Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam sistem baru tersebut, jumlah anggota parlemen yang dipilih langsung lewat pemilu dipangkas. Sementara anggota parlemen yang ditunjuk oleh pemerintah komunis China diperbanyak.
Kebijakan baru ini sudah disetujui oleh parlemen Hong Kong. Presiden China Xi Jinping bahkan sampai mengeluarkan perpres tersendiri.
"Presiden Xi Jinping sudah meneken perpres untuk mengumumkan amandemen lampiran," kata seorang pejabat China seperti dilaporkan Xinhua.
Sampai saat ini, media maupun warga Hong Kong belum menerima laporan detail soal undang-undang baru tersebut. Namun, berbagai perwakilan warga menyebut keputusan ini ditujukan demi meredam demonstrasi anti-China yang terus terjadi di Hong Kong.
Satu-satunya perwakilan Hong Kong di parlemen China, Tam Yiu-chung, mengatakan UU elektoral baru menambah kursi di DPR Hong Kong dari 70 menjadi 90.
ADVERTISEMENT
Hanya 20 kursi yang dipilih langsung oleh warga Hong Kong. Sisanya ditunjuk langsung Beijing.
Sebelumnya, saat parlemen masih terdiri dari 70 kursi, kursi yang dipilih langsung rakyat dan penunjukan oleh Beijing sama-sama 35.
Hong Kong adalah wilayah otoritas khusus yang masuk dalam kedaulatan penuh China. Di Hong Kong berlaku kebijakan satu negara dua sistem.
Kebijakan itu membuat sistem komunis China tidak berlaku di Hong Kong. Lewat kebijakan ini, rakyat Hong Kong diberi kemewahan menikmati demokrasi, mengkritik pemerintah, hingga kebebasan media.
Seluruh hal-hal tersebut tidak berlaku di China daratan.
Satu negara dua sistem seharusnya berlaku sampai 2047. Namun, China dituduh ingin menghapus satu negara dua sistem lebih cepat dari perjanjian seharusnya.
ADVERTISEMENT