Koreksi: China Sebut Kapal Chuan Hong 68 Disewa Perusahaan Malaysia

26 April 2017 8:21 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Penjelasan soal kaburnya Kapal Chuan Hong 68. (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penjelasan soal kaburnya Kapal Chuan Hong 68. (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)
Pemerintah China meminta Indonesia menyelesaikan masalah kapal Chuan Hong 68 dengan perusahaan Malaysia. China juga berharap Indonesia memberikan hak-hak warga negara mereka selama menjalani proses hukum.
ADVERTISEMENT
"Pihak China berharap agar pihak Indonesia dapat mengambil langkah tegas dengan menjamin keselamatan, hak hukum, dan kepentingan warga China yang ditahan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, di laman resmi pemerintah setempat, Rabu (26/4).
Shuang mengatakan, kapal Chuan Hong 68 disewa oleh perusahaan asal Malaysia, Accenture Strategy Sdn Bhd. Perusahaan tersebut, melakukan penelitian di lepas pantai yang lokasinya telah ditentukan sesuai kontrak kerja dengan para pelaut itu.
Pada Kamis (20/4) kapal Chuan Hong 68 ditangkap karena melakukan aktivitas ilegal, seperti eksplorasi bawah laut di perairan wilayah Kepulauan Riau.
Sebanyak 20 awak kapal, 17 orang di antaranya berkewarganegaraan China telah ditahan oleh petugas patroli dari Badan Keamanan Laut RI.
ADVERTISEMENT
Catatan redaksi:
Judul story ini sudah dikoreksi dari judul sebelumnya yang menyebutkan soal pemerintah China Hormati Proses hukum di Indonesia. Tak ada pernyataan itu dari juru bicara Kementerian Luar Negeri China. Redaksi kumparan meminta maaf.