China Kembali Klaim Kepemilikan Pulau Diaoyu/Senkaku Milik Jepang

29 Juli 2020 15:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat patroli Jepang terbang di atas Pulau Senkaku atau Pulau Diaoyu. Foto ini dimambil pada 28 November 2013. Foto: AFP
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat patroli Jepang terbang di atas Pulau Senkaku atau Pulau Diaoyu. Foto ini dimambil pada 28 November 2013. Foto: AFP
ADVERTISEMENT
China menegaskan Pulau Diaoyu atau Senkaku merupakan bagian teritorialnya. Oleh sebab itu, China berhak melakukan tindakan penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
Pernyataan China itu diprediksi bakal membuat Jepang dan sekutu dekatnya Amerika Serikat semakin meradang. Jepang juga mengklaim pulau tersebut.
Pada awal bulan ini Jepang menuduh China melakukan tindakan ilegal di sekitar gugusan pulau sengketa itu.
Pulau Diaoyu atau Senkaku terletak di Laut China Timur. Sudah lama China dan Jepang saling klaim pulau tersebut. Oleh Tokyo, Pulau Diaoyu disebut dengan nama Pulau Senkaku.
Diaoyu atau Senkaku secara resmi merupakan pulau tak berpenghuni milik Jepang. Pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administrasi Okinawa.
Meski demikian, China mengklaim menemukan pulau itu pada abad 14. Sedangkan Jepang telah memerintah di di pulau tersebut semenjak 1895 hingga saat ini.
Belum lama ini, China mencabut larangan nelayannya menangkap ikan di Diaoyu/Senkaku.
ADVERTISEMENT
Tindakan China membuat AS bereaksi. Komandan Militer AS di Jepang Jenderal Kevin Schneider menyatakan, armada militer AS akan membantu Jepang mengawasi tindakan ilegal kapal China.
Pernyataan Schneider tersebut yang membuat China bereaksi keras dan kembali mengklaim kepemilikan Diaoyu.