China Revisi UU Anti-Spionase, Perluas Definisi Tindakan Mata-mata

27 April 2023 13:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi parlemen China Foto: Thomas Peter/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi parlemen China Foto: Thomas Peter/Reuters
ADVERTISEMENT
Parlemen China menyetujui revisi undang-undang anti-spionase pada Rabu (27/4). China kini melarang transfer informasi apa pun terkait keamanan nasional. Definisi mata-mata turut diperluas lewat UU baru ini.
ADVERTISEMENT
Media Pemerintah China melaporkan, badan legislatif tertinggi mengesahkan UU Kontra-Spionase setelah tiga hari pertimbangan. UU baru ini akan berlaku mulai 1 Juli 2024. Revisi tersebut adalah yang pertama sejak 2014.
Kantor berita Xinhua melaporkan, setelah UU direvisi maka seluruh dokumen, data, materi, dan barang terkait keamanan negara dan kepentingan nasional, berada di bawah perlindungan sama dengan rahasia negara.
UU baru anti-spionase ini tidak mendefinisikan apa saja yang termasuk kepentingan dan keamanan nasional China.
Dengan adanya UU baru ini, maka pihak berwenang China diberi wewenang melakukan investigasi anti-spionase lebih luas. Termasuk memperoleh akses ke data, peralatan elektronik, bahkan sampai informasi pribadi. UU revisi ini turut memasukkan serangan siber sebagai tindakan spionase.
ADVERTISEMENT
Revisi UU anti-spionase adalah wujud nyata dari keinginan Presiden Xi Jinping memperkuat keamanan nasional. Bahkan itu telah menjadi fokus Xi Jinping sejak pertama kali memimpin China pada 2012.
Dalam beberapa tahun terakhir China juga telah menahan puluhan warganya dan warga asing atas tuduhan spionase. Kasus spionase biasanya disidang secara rahasia karena berkaitan dengan keamanan nasional.