Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
China Setujui RUU Keamanan Kontroversial Terhadap Hong Kong
28 Mei 2020 17:27 WIB
Diperbarui 30 Juni 2020 12:11 WIB
ADVERTISEMENT
Parlemen China pada Kamis (28/5) menyetujui pemberlakuan undang-undang keamanan di Hong Kong .
ADVERTISEMENT
UU tersebut dianggap begitu kontroversial. Sebab, UU berpotensi dipakai untuk menghapus kebebasan yang dijanjikan China kepada Hong Kong.
Persetujuan Kongres Rakyat Nasional China datang selang beberapa saat usai Amerika Serikat mencabut status istimewa Hong Kong. Penghapusan status membuat seluruh keistimewaan Hong Kong soal perdagangan dan perekonomian yang terkait AS resmi tak berlaku lagi.
Sebelum disetujui, RUU Keamanan di Hong Kong sudah dijadikan prioritas utama untuk disahkan dalam sidang tahunan Kongres Rakyat Nasional China.
UU Keamanan baru ini akan membuat pihak-pihak yang merencanakan pemisahan diri, subversi, terorisme dianggap membahayakan keamanan negara.
Oleh sebab itu, aparat keamanan China akan diberi izin untuk secara terbuka beroperasi di Hong Kong. Padahal walau kedaulatannya di bawah China, Hong Kong punya yurisdiksi berbeda.
Persetujuan UU ini membuat kecewa warga Hong Kong. Anggota parlemen pro-demokrasi Hong Kong, Claudia Mo, bahkan patah arang saat mengetahui UU Keamanan sudah sah.
ADVERTISEMENT
"Ini akhir dari Hong Kong. Kami tahu mereka memotong jiwa kami, mengambil nilai yang selalu kami pegang, nilai HAM, demokrasi, dan aturan hukum," ucap Mo seperti dikutip AFP.
"Kini Hong Kong menjadi salah satu kota di China. Ini adalah demoralisasi," sambung dia.
Sedangkan Wakil Ketua Kongres Rakyat Nasional China Wang Chen, pada pekan lalu, mengatakan Hong Kong terlambat menerapkan UU keamanan sendiri. Itulah kenapa China yang mengambil langkah.
"Lebih dari 20 tahun Hong Kong kembali (ke China) UU keamanan relevan tidak pernah terwujud, karena sudah dirusak dan disabotase oleh pihak pencipta masalah di Hong Kong dan China, serta kekuatan musuh dari luar," ucap Chen.
Hong Kong merupakan wilayah administrasi khusus milik China yang menerapkan satu negara dua sistem.
Tidak seperti di China daratan, warga Hong Kong diberikan hak demokrasi dan kebebasan berpendapat selama 50 tahun usai mereka kembali ke tangan Beijing.
ADVERTISEMENT
Namun, sejak beberapa tahun terakhir, Beijing mencoba memperluas pengaruhnya di Hong Kong. Warga Hong Kong menolak keras sampai turun ke jalan dan menggelar demo besar untuk memprotes rencana China menghapus kebebasan dan demokrasi.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.