Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Cholil Nafis Minta 780 Dai Lulus Standardisasi MUI Berantas Judol Lewat Dakwah
30 November 2024 21:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis meminta para dai yang telah mengikuti standardisasi MUI ikut serta dalam pemberantasan judi online (judol). Peran dai dalam pemberantasan penyakit masyarakat itu bisa dilakukan melalui dakwah.
ADVERTISEMENT
Menurut Cholil dakwah itu mengajak pada kebaikan dan memberantas kemungkaran. Judol merupakan kemungkaran yang meresahkan di Indonesia. Sudah banyak masyarakat yang terjangkit judi. Maka itu masyarakat perlu disadarkan, jika tidak, upaya pemerintah memblokir ribuan situs judi akan percuma.
Maka itu Cholil meminta dalam dakwah disampaikan pesan moral supaya masyarakat menjauhi judi. Sebab selain melanggar hukum di Indonesia, judi juga merupakan kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, termasuk Islam.
"Itulah pentingnya peran Dai Standardisasi MUI dalam memberantas judol. Hal ini penting menjadi perhatian para dai yang terstandar MUI karena Judol telah menggurita," kata Cholil dalam acara Wisuda Akbar Standardisasi Dai MUI di Jakarta, Sabtu (30/11), dikutip dari keterangannya.
MUI mewisuda sebanyak 780 dai yang telah lulus standardisasi MUI. Wisuda dilakukan secara offline dan online.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum MUI Anwar Iskandar menekankan untuk para dai yang membawa misi kenabian mampu menjadi penggerak kebaikan dengan untaian kata di tengah-tengah masyarakat.
Dai standardisasi MUI, lanjut Anwar, juga harus menjadi dai yang mengajak umat pada kebajikan. Selain itu juga mampu mengubah hal buruk menjadi baik di jalan Allah dengan cara hikmah, nasihat yang bijak dan dialog yang konstruktif.
Acara wisuda tersebut juga dihadiri Menteri Komdigi Meutya Hafid. Ia mengungkapkan kementeriannya sudah menutup lebih dari 5,3 juta situs judi. Namun menurutnya hal itu masih belum cukup untuk menyadarkan masyarakat agar tidak bermain judol.
"Karenanya perlu dakwah untuk menyadarkan masyarakat agar menjauhi judi. Dan ternyata 5 dari 6 penjudi online itu adalah kaum laki-laki. Karenanya ke depan para dai muda atau tua harus melek digital karena kehidupan ini tak mungkin menghindar dari perangkat digital," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Mari kita isi ruang-ruang digital dengan kebaikan agar kita punya kesadaran bahwa ruang maya itu sangat penting mengubah perilaku masyarakat," pungkasnya.