Christian, Pemilik Mobil yang Kapnya Dinaiki Polisi, Tak Ditahan

26 Juli 2019 13:34 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi mobil hitam berpelat B asal Jakarta yang menabrak seorang petugas kepolisian di Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung, Kamis (25/7) Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi mobil hitam berpelat B asal Jakarta yang menabrak seorang petugas kepolisian di Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung, Kamis (25/7) Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Christian Cahyono, pengemudi kendaraan roda empat menabrak polisi lalu lintas di Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung, Kamis (26/7) sekitar pukul 11.00 WIB, tak ditahan. Polisi yang ditabrak Christian adalah Brigadir Natan Doris ES.
ADVERTISEMENT
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo menuturkan, Christian merupakan warga Jakarta dan alumnus dari perguruan tinggi swasta terkemuka di Kota Bandung.
"Kalau kita melihat alamat yang bersangkutan alamatnya Jakarta, berdasarkan ijazah kendaraannya ini ijazah universitas terkenal di Bandung. PTS," kata Bayu di Polrestabes Bandung, Jumat (26/7).
Bayu menuturkan, Christian sejauh ini tak ditahan, hanya dikenakan tilang saja. Hingga saat ini juga belum ada penyampaian permohonan maaf dari keluarga pelaku atas peristiwa tersebut. Namun demikian, menurut dia, hal itu tidak menjadi masalah. Terpenting, pelanggar telah ditindak karena melanggar lalu lintas.
"Sampai sekarang belum ada, apa itu untuk meminta maaf untuk klarifikasi kejadian kemarin, namun itu tidak masalah bagi kami karena pada prinsipnya ada penindakan secara hukum dari sisi lalu lintasnya," ujar Bayu.
ADVERTISEMENT
Terkait ada tidaknya tindak pidana lain yang dilanggar, Bayu menyebut, Satreskrim Polrestabes Bandung sedang melakukan pendalaman dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari saksi.
Brigadir Natan diberi sepeda oleh Kapolrestabes Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Adapun analisis Reskrim apakah ada tindak pidana nanti ada kaitannya bisa diterapkan, dengan pelanggaran lalu lintas kemarin," tutur Bayu.
"Karena seperti ada upaya kesengajaan untuk mencelakai anggota yang bertugas di lapangan. Ini sedang diselidiki oleh Reskrim, jadi sedang dikumpulkan bukti dan saksi," tambah dia.
Lebih lanjut, Bayu mengatakan, pelanggar tidak menghentikan kendaraannya sendiri setelah dinaiki kapnya oleh Natan yang mencoba menghentikannya. Kendaraan berhenti karena teradang antrean lampu merah di Simpang Cokro. Setelah pengendara berhenti, tidak ditemukan adanya barang-barang yang mencurigakan di dalam mobil.
ADVERTISEMENT
"Baru berhenti 100 meter kemudian, dengan posisi yang di depan itu sudah mulai ketemu lagi traffic light simpang Pasteur-Cokro, baru berhenti karena di depan banyak kendaraan," kata dia.
Bayu memberikan apresiasi kepada Natan yang mampu mengendalikan emosi meski sudah ditabrak dan terseret oleh pelanggar lalu lintas.
Atas kinerjanya, Kapolrestabes Bandung telah menghadiahkan sepeda untuk Natan. Selain itu, juga dipertimbangkan untuk memberikan penghargaan lainnya untuk Natan.