Christina Aryani, Caleg DPR Terpilih di Barisan Pengacara Jokowi di MK

21 Juni 2019 13:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim hukum TKN, Christina Ariyani mengikuti sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim hukum TKN, Christina Ariyani mengikuti sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Selain nama besar Yusril Ihza Mahendra, Luhut Pangaribuan, Trimedya Pandjaitan, dan Arsul Sani, ada nama pengacara perempuan Christina Aryani dalam barisan kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin dalam sidang sengketa Pilpres di MK.
ADVERTISEMENT
Christina Aryani selain advokat, juga merupakan caleg DPR RI terpilih di Pileg 2019 dari Partai Golkar. Dia maju dari dapil DKI II yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar negeri. Wanita 43 tahun itu tak ingin berkomentar banyak terkait keterpilihannya sebagai anggota DPR.
"Iya, nanti Oktober (dilantik sebagai anggota DPR)," kata Christina di sela rehat sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6)
Christina memperoleh suara 26.159 dalam pencalonannya di Pileg 2019. Christina menjelaskan, kehadirannya dalam tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin memang penugasan dari Partai Golkar.
"Kalau saya kan memang dari awal terlibat di Direktorat Hukum dan Advokasi (TKN). Saya perwakilan dari Partai Golkar," kata Christina yang .
"Ini kan komposisinya ada perwakilan dari partai lalu dari luar ada juga yang membantu, kayak Pak Yusril, Pak Luhut, itu kan mereka lawyer praktisi yang ikut membantu karena kepedulian kepada 01," imbuhnya.
Ketua tim hukum TK, Yusril Ihza Mahendra (tengah) mengikuti sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Soal materi persidangan di MK, Christina menilai belum ada saksi yang dihadirkan tim Prabowo-Sandi yang mampu membuktikan kecurangan yang selama dituduhkan.
ADVERTISEMENT
"Belum ada yang wow sih, ya. Menurut saya yang wow, saksi yang tahanan kota, bisa datang memberikan kesaksian ke MK. Itu gimana ya, agak nekat ya menurut saya," katanya, merujuk pada saksi 02 bernama Rahmadsyah.
Nama Christina memang tak asing selama Pileg 2019 lalu. Dia cukup terkenal karena baliho-baliho besarnya pada sejumlah ruas jalan di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat selama Pileg 2019.
Di sidang MK, selain disorot karena ambil bagian bicara, Christina juga sempat disorot karena terkantuk di ruang sidang. Memang tak hanya dia, tapi beberapa orang juga sempat terekam netizen terkantuk karena sidang yang berlangsung hingga pagi.