Cianjur Tetapkan Status Darurat Sampah

22 Januari 2024 13:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TPA Pasir Sembung. Pemkab Cianjur menetapkan status darurat sampah. Dok: kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
TPA Pasir Sembung. Pemkab Cianjur menetapkan status darurat sampah. Dok: kumparan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Cianjur menetapkan status darurat sampah selama dua pekan ke depan, akibat belum rampungnya pembangunan tempat pembuangan sampah akhir terpadu (TPSAT) Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
"Pemkab sudah menutup TPA Pasir Sembung dan menjadikan ruang terbuka hijau. Sementara pembangunan TPSAT Mekarsari Cikalongkulon pembangunannya masih belum selesai. Status darurat sampah ini berlaku dalam dua pekan ke depan atau selama 14 hari," kata Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Cianjur, Budi Rahayu Toyib, Senin (22/1).
Budi menyebut lahan di RTH Pasir Sembung, Sirnagalih, Cilaku, yang saat ini disiapkan untuk sementara menampung sampah sudah sangat terbatas.
"Saat ini permasalahannya lahan yang ada di RTH sudah habis. Makanya sempat kita larang buang sampah di Pasir Sembung. Lalu kita mencoba buang sampah ke TPSAT Mekarsari, tapi ternyata belum bisa karena jalan masuk yang berlumpur," ujarnya.
Budi menyebutkan, pembangunan akses jalan TPSAT Mekarsari sudah dalam proses tender senilai Rp 800 juta untuk pengerasan jalan kurang lebih sepanjang 900 meter.
ADVERTISEMENT
"Dalam kontraknya, proyek tersebut dilakukan selama 60 hari kalender. Tapi setelah status darurat sampah, akan ada percepatan. Dari kontrak yang agak lama, kita akan percepat karena jalan itu sangat utama," ujarnya.
Soal persiapan armada, disebutkan pihaknya membutuhkan dump truck dan alat berat lainnya untuk proses pembuangan dan pengelolaan sampah di TPSAT Mekarsari.
Pasalnya armada yang ada saat ini tidak mampu mengantarkan sampah ke lokasi yang baru karena kondisi jalan yang menanjak dan berbelok di Cikalongkulon.
"Kebutuhan dump truck itu banyak, kita butuh 40 armada untuk pelayanan di 16 kecamatan sedangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baru punya 10 unit truk jenis engkel yang kondisinya sudah tidak laik jalan," kata Budi.
Dalam kondisi darurat, lanjut Budi, DLH akan mengusulkan pergeseran dana Biaya Tidak Terduga (BTT) ke Daftar Pelaksaan Anggaran (DPA) DLH untuk pengadaan 2 sampai 3 armada dump truck yang baru.
ADVERTISEMENT
"Saat ini kita lihat anggarannya di Biaya Tidak Terduga (BTT) sedang pergeseran ke OPD secara bertahap," ujarnya.