Cikini, Kramat, dan Sudirman Akan Jadi Contoh PKL Berjualan di Trotoar

29 Oktober 2019 20:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tanda dilarang parkir di trotoar Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tanda dilarang parkir di trotoar Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Penataan pedagang kaki lima (PKL) akan mulai diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di sejumlah titik trotoar di Jakarta. Pengaturan PKL itu nantinya akan mulai diberlakukan pada Desember mendatang.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil-Menengah, dan Perkembangan, Adi Ariantara, mengatakan pengaturan nantinya ditempatkan pada tiga titik yang dijadikan contoh pihak Pemprov.
"Iya akhir tahun ini, Desember. Sudah kami upayakan (pada) tiga (titik) itu tadi Cikini, Kramat, dan Sudirman-Thamrin ini sedang dalam proses," ujar Adi kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/10).
Suasana pengerjaan Trotoar Sudirman-Thamrin di kawasan Dukuh Atas yang sudah hampir rampung. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Kendati demikian, Adi menyebut pihaknya masih belum mengetahui detail titik mana yang akan digunakan sebagai percontohan di daerah tersebut. Hal itu mengingat pihak Dinas Bina Marga masih terus bekerja menyelesaikan proyek revitalisasi trotoar di tiga titik tersebut.
"Kalau titik sudah kita carikan, kan teman-teman di Bina Marga lagi bangun, (trotoar) belum jadi kita nunggu," ujarnya.
Adi memastikan keberadaan PKL di trotoar tak akan membuat pejalan kaki terganggu. Sebab, semua sudah ditata sesuai dengan waktu yang ada.
Trotoar yang dihiasi pohon tebebuya di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
"Yang kita tetapkan adalah titik. Bukan lapak ya. Jangan berpikir bahwa penempatan PKL itu (dalam bentuk) bangunan, tapi penetapan titik," kata Adi.
ADVERTISEMENT
"Karena penetapan titik adalah bagaimana, kalau kita naruh bangunan enggak laku, jelek juga. Soal bangunan kita sesuaikan dengan kondisi lingkungan. Nah ini bagian dari kerja sama dengan pihak lain. Jangan kita nentuin, bangunan kita bikin, enggak laku, marah dia," sambungnya.
Pemprov DKI Jakarta tengah menata trotoar di berbagai wilayah. Sejumlah trotoar nantinya dapat digunakan untuk berdagang bagi PKL. Sebelum mewujudkan itu, finalisasi konsep penataan PKL pun dilakukan pihak pemprov.