Cinta Ditolak, Ijazah Ditahan: Dilaporkan ke Polisi di Medan

Juli Panjaitan, perempuan di Kota Medan, Sumatera Utara, melaporkan mantan pancarnya bernama Herbert ke Polsek Medan Kota. Juli kesal lantaran ijzah miliknya ditahan Herbert setelah Juli menolak balikan dengan mantannya itu.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, mengatakan Juli awalnya membuat pengaduan masyarakat melalui program Japri Pak Kapolsek Medan Baru, Minggu (22/1).
“Pelapor melaporkan bahwa ijazah kuliah miliknya ditahan mantan dari kekasihnya, dikarenakan pelapor tidak mau kembali lagi dengan laki-laki tersebut,” kata Ginanjar, Senin (23/1)
Menanggapi laporan itu, polisi mendatangi indekos pelaku di Pasar 2 Jalan Marakas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru.
“Setibanya di rumah kosan pelapor, personel (polisi) memanggil terduga pelaku yang selanjutnya membawa laki laki tersebut ke Polsek Medan Baru,” ungkap Ginanjar.
Di kantor polisi, petugas mediasi keduanya. Pelaku pun menyerahkan ijazah milik korban.
“Dari hasil mediasi, terduga pelaku meminta maaf kepada pelapor dan ijazah pelapor juga telah kembalikan kepada pelapor,” tandas Ginanjar.
