Cinta Mega Masih Ngantor ke DPRD Meski Sudah Dipecat PDI-P DKI

31 Juli 2023 17:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega. Foto: DPRD DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega. Foto: DPRD DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPD PDIP DKI Jakarta telah memecat Cinta Mega sebagai kader partai dan akan segera mencari penggantinya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Namun karena putusan ini belum disetujui oleh DPP PDIP, saat ini Cinta Mega masih tercatat aktif sebagai kader dan anggota dewan.
ADVERTISEMENT
"[Cinta Mega hari ini] masuk [kerja di DPRD DKI]. . Masuk waktu P2APBD (Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Dia datang di Komisi C, masih lapor sama saya, 'Pak Ketua saya hadir di komisi'," jelas Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono, saat dihubungi, Senin (31/7).
Gembong mengatakan, Cinta memang seharusnya tetap hadir sebagai anggota dewan dan tidak boleh absen. Sebab, statusnya masih aktif sebagai anggota dewan, artinya ia masih memiliki kewajiban dan hak sebagai anggota.
“Kalau nggak datang malah salah. Karena statusnya masih melekat sebelum ada keputusan. Keputusan (pemecatan) itu kan belum final, DPD statusnya mengusulkan, yang bisa memfinalkan DPP,” tutur politikus PDIP itu.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Cinta Mega bermain game saat rapat paripurna. Foto: Dok. Istimewa
Cinta sebelumnya dipecat oleh DPD PDIP DKI karena melanggar kode etik sebagai anggota tidak lama kasus tepergok sedang bermain game saat rapat paripurna.
ADVERTISEMENT
Banyak pihak menduga Cinta bermain slot, namun Cinta mengaku bermain Candy Crush. Terlepas dari jenis permainannya, PDIP DKI menilai perilaku Cinta salah dan layak diberi sanksi.
Namun keputusan ini belum final, DPP harus mengkaji keputusan DPD terlebih dahulu sebelum pemecatan sah dilakukan.
“Apa yang kita putuskan harus kita pertanggung jawabkan ke DPP karena DPP yang punya kewenangan untuk memberikan sanksi itu,” pungkas Gembong.