Cinta Segitiga Maut di Bogor: Rebutan Cowok Berujung Pembunuhan Berencana

1 Maret 2024 16:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mayat perempuan. Foto: Artem Furman/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mayat perempuan. Foto: Artem Furman/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada 25 Februari 2024, ditemukan jenazah perempuan di Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.
ADVERTISEMENT
Polisi mengusut kasus itu dan mengungkap bahwa korban bernama Indriana Dewi Eka (25 tahun), asal Jakarta Timur.
Indriana dibunuh di tempat sepi di kawasan Bukit Pelang, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, malam hari pada 20 Februari 2024.
Modus pembunuhannya adalah dicekik menggunakan ikat pinggang.
Selama 4 hari kemudian, jenazah Indriana dibawa dari Bogor ke Banjar memakai mobil dengan cara ditidurkan di belakang. Mukanya dipakaikan masker supaya seolah-olah sebagai penumpang tidur.
Mobil tersebut sempat mogok di daerah Kuningan dan diderek. Saat diderek ini, jenazah Indriana ada di dalamnya.

Motif: Cemburu

Didot Alfiansyah (kiri) dan pemeran Indri dalam adegan rekonstruksi yang digelar polisi. Dok: kumparan.
Terdapat 3 orang sebagai pelaku:
"Jadi DA dan DP ini sepasang kekasih tapi korban juga kekasih dari DA. Nah eksekutornya adalah MR," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan saat ditemui di Bogor, Jumat (1/3).
ADVERTISEMENT
Surawan menyebut kasus ini bertendensi cinta segitiga.
"Iya kira-kira seperti itulah, karena cemburu. Perempuan yang minta pelaku untuk melakukan pembunuhan," ujarnya.
MR selaku eksekutor pembunuhan pun sebenarnya teman korban.

Jam Rolex Korban Hilang

Surawan mengatakan barang-barang berharga milik Indriana juga hilang. "Tas merek LV dan jam tangan merek Rolex," katanya.
Para pelaku kini ditahan sebagai pelanggar KUHP yakni pasal 340, 338, 365 ayat 4. "Ancaman pidana hukuman mati," ujar Surawan.