Co-Founder Koin Jagat Bertemu Komdigi: Minta Maaf, Evaluasi Fitur Cari Koin

16 Januari 2025 9:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri Kominfo Angga Raka Prabowo melambaikan tangan ke awak media setibanya di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/10/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Kominfo Angga Raka Prabowo melambaikan tangan ke awak media setibanya di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/10/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) memanggil Co-Founder Jagat, Barry Beagen, pada Rabu (15/1). Pemanggilan itu dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas cari koin di aplikasi tersebut yang menimbulkan kontroversi karena mengganggu ketertiban umum.
ADVERTISEMENT
Pertemuan Komdigi dengan Jagat berlangsung secara online karena pihak Jagat sedang berada di luar negeri.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, mengatakan pihaknya telah menerima berbagai laporan baik dari masyarakat hingga instansi pemerintah mengenai aktivitas cari koin Jagat dan dampaknya terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah di Indonesia.
“Oleh karena itu kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” ujar Angga dalam siaran pers, Kamis (16/1).
Sejumlah fasilitas yang dirusak pencari "Koin Jaga" di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, Minggu (12/1/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Selanjutnya, Angga mengingatkan kepada para pembuat dan pengembang platform digital agar menciptakan platform digital yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat.
Selain itu, ia meminta agar perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital.
ADVERTISEMENT
Politikus Gerindra ini menegaskan, apabila aplikasi dan platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku maka Komdigi tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas.
“Sesuai dengan PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum," ucap Angga.
"Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” jelas dia.
Presiden Jokowi meluncurkan platform Jagat Nusantara yang kini bernama Jagat di Djakarta Theater. Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Komdigi menyambut baik komitmen Jagat untuk mengubah fitur car koin menjadi Misi Jagat tersebut. Angga mengatakan pemerintah mendukung inovasi platform digital di Indonesia.
"Kami mendorong agar Jagat dapat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Komdigi berkomitmen untuk mendukung kreativitas dan inovasi dalam pengembangan platform digital di Indonesia, asalkan beroperasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Angga.
Barry Beagen, co-founder aplikasi Jagat. Foto: Instagram/@jagatapp_id

Jagat Minta Maaf dan Bakal Evaluasi

ADVERTISEMENT
Dalam siaran pers yang sama dijelaskan bahwa Barry mewakili Jagat menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan imbas fitur di platform tersebut. Ia pun mengapresiasi arahan yang diberikan oleh Komdigi.
"Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi 'Misi Jagat' untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum," kata Barry.
"Dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, kami percaya 'Misi Jagat' akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda," tambah dia.
Tampilan aplikasi Jagat yang lagi viral. Foto: Jagatapp
Barry menyampaikan komitmen untuk mengubah format kegiatan di platformnya itu dalam waktu tiga hari ke depan.
"Melalui Misi Jagat, kami akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” jelas Barry.
ADVERTISEMENT
Barry menjelaskan, Jagat akan membuat kanal resmi bagi pemerintah, pengelola, hingga masyarakat umum untuk memonitor dan melaporkan jika masih ada kerusakan pada fasilitas publik yang diakibatkan kegiatan cari koin di platform mereka.
Ia memastikan, koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi.