Connie Bakrie Dilaporkan Buntut Sebut Polisi Isi Form C1 dari Polres

23 Maret 2024 11:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengamat Pertahanan, Connie Bakrie. Foto: Instagram/@connierahakundinibakrie
zoom-in-whitePerbesar
Pengamat Pertahanan, Connie Bakrie. Foto: Instagram/@connierahakundinibakrie
ADVERTISEMENT
Pengamat Militer dan Pertahanan Keamanan Negara, Connie Rahakundini Bakrie, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu dilayangkan oleh seseorang bernama Ayubbi Kholid selaku Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Laporan terhadap Connie itu telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/860/III/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 22 Maret 2024.
"Iya benar sekali. Kami menerima laporan polisi tentang tindak pidana ITE dengan Terlapor saudari Connie Rakahundini," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3).
Dalam laporan tersebut, Connie dipolisikan karena pernyataannya yang menuding Polri bisa mengakses rekap pemilu dan mengisi form C1 melalui polres-polres.
Laporan polisi terhadap Connie Rakahundini Bakrie. Foto: Dok. Istimewa
Atas pernyataannya Connie dituduhkan melanggar Pasal 28 Juncto Pasal 45A UU ITE.
"Selanjutnya dalam waktu dekat akan kami jadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilaporkan," ujar Bintoro.
"Setelah kami periksa saksi-saksi baru kami jadwalkan untuk saudari Connie," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Klarifikasi Connie
Dihubungi terpisah, Connie menjelaskan dirinya memang sempat melontarkan pernyataan tersebut beberapa waktu lalu. Ia mengaku hanya menyampaikan ulang pernyataan mantan Wakapolri, Oegroseno. Namun, ia mengakui bahwa ia keliru memahami pernyataan Oegroseno saat menyampaikan ulang hal tersebut.
"Dalam postingan terdahulu saya menyatakan bahwa Pak Jenderal Oegroseno, mantan Wakapolri, memberikan pernyataan terkait Pilpres 2024 dalam sebuah pertemuan bukber. Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa 'Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres-polres'," jelas Connie.
"Saya ingin menegaskan bahwa pernyataan tersebut rupanya salah saya pahami karena saat bukber sajiannya terlalu seru dengan diskusi yang begitu mencerahkan, sehingga mungkin memecah konsentrasi saya. Pernyataan saya itu mungkin merupakan salah paham dan untuk itu saya meminta maaf atas kebingungan dan kekhawatiran yang mungkin timbul akibatnya," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Connie pun telah berupaya untuk mengkonfirmasi ulang pernyataan Oegroseno tersebut.
"Setelah saya re-konfirmasi dengan beberapa yang hadir, statement tersebut ternyata berasal dari staf beliau yang mengatakan bahwa: 'Polres-Polres itu mengisi real count ke sebuah aplikasi yang hanya bisa diakses oleh atasan mereka'," ungkap Connie.
Kata Connie, staf tersebut mengetahui hal itu saat hendak mengecek perolehan suara yang didapat Oegroseno dalam pemilu kemarin.
"Karena itu, bersama ini saya klarifikasikan bahwa pernyataan tersebut bukan merupakan ucapan dari Jenderal Oegroseno dan bukan tentang Sirekap tetapi tentang "aplikasi khusus yang digunakan Polres dan Polsek" untuk real count, sebagaimana koreksi di atas," terang dia.
Di sisi lain, Connie menjelaskan acara buka puasa bersama dengan Oegroseno itu membahas banyak hal, termasuk masalah Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
"Sebagai rakyat tentunya kita sangat prihatin dengan keriuhan Pilpres kali ini, padahal sudah seharusnya kita semua termasuk TNI POLRI menjunjung tagline pemilu yang sangat clear: LUBER JURDIL," pungkas dia.