Contraflow Maut Tol Japek: GranMax Melaju Lebih dari 100 Km/Jam

9 April 2024 12:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi kendaraan usai kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Karawang, Senin (8/4/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi kendaraan usai kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Karawang, Senin (8/4/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengungkap kecepatan dari mobil Daihatsu GranMax saat terlibat kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin (8/4) pagi.
ADVERTISEMENT
"Hasil olah TKP di lapangan, ini diduga kecepatan dari GranMax itu melebihi 100 (kilometer per jam), diduga ya, itu hasil teknologi kita," kata Aan di Command Center KM 29 Tol Japek, Selasa (9/4).
Selain itu, rupanya tak ditemukan adanya bekas-bekas pengereman dari mobil GranMax tersebut.
Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Apalagi, GranMax tersebut berisikan 12 orang yang artinya melebihi kapasitas. Hal ini yang diduga menjadi salah satu pemicu kecelakaan.
"Dilihat dari korban yang ada melebihi kapasitas kendaraan itu juga bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan," ucap Aan.

Tersangka

Polisi masih membutuhkan banyak data untuk menentukan tersangka dalam kasus kecelakaan maut itu.
"Tapi semua itu sedang kita proses karena, kan, [data] tidak hanya dari olah TKP, olah kendaraan yang rusak juga, kemudian penyidikan, keterangan para saksi, ahli akan dibutuhkan, sehingga nanti keputusannya untuk menentukan seseorang menjadi tersangka," kata Aan.
ADVERTISEMENT