Corona di DKI Meningkat, Pemprov dan Polisi Harus Tegas Larang Kerumunan

23 November 2020 15:56 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR F-NasDem Ahmad Sahroni. Foto: DPR
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR F-NasDem Ahmad Sahroni. Foto: DPR
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus positif corona di DKI Jakarta kembali meningkat sebesar 4,95 persen selama 14 hari terakhir. Pemprov DKI pun kembali memperpanjang masa PSBB transisi hingga 6 Desember.
ADVERTISEMENT
Menanggapi itu, Anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni mengatakan sebenarnya kebijakan Pemprov menerapkan PSBB transisi merupakan langkah yang tepat dalan menekan penyebaran corona.
"Peraturan sebelumnya sudah oke, warga boleh aktivitas cari uang, dengan tetap jaga protokol kesehatan," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (23/11).
Namun, legislator dapil Jakarta itu mengatakan, pemerintah dan aparat penegak hukum harus menindak tegas pelanggaran yang terjadi. Salah satunya pengumpulan massa yang seharusnya dilarang.
"Kegiatan-kegiatan yang kurang esensial, yang mengumpulkan banyak massa harus dilarang. Polisi dan Pemprov harus tegas," tandas dia.
Sejumlah petugas mencoba duduk di kursi penumpang dari armada purwarupa "The All New Mikrotrans" saat peluncuran di Kantor Pusat Transjakarta, Jumat (4/9). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap pelanggaran protokol kesehatan tak kembali terjadi. Dia ingin semua pihak displin menjalankan protokol kesehatan.
"Jadi bukan berlomba untuk melakukan yang kita maui. Tapi yang kita tahu bahwa berlomba untuk mengerjakan yang mengendalikan COVID-19," kata Anies.
ADVERTISEMENT
"Jadi jangan sampai kita ingin melakukan kegiatan yang justru membuat pengendalian COVID-19 ini menjadi buruk. Bila ada yang melanggar akan ditindak dan ada aturannya. Di dalam aturan Pergub di situ ada, dan itu yang kita tegakkan," lanjutnya.