Corona di Griya Melati Jadi 46 Orang, Satgas Perintahkan Isolasi di BPKP Ciawi

23 Mei 2021 13:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas medis melakukan tes usap antigen di Perumahan Griya Melati.  Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas medis melakukan tes usap antigen di Perumahan Griya Melati. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus COVID-19 di Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Sabtu (22/5) bertambah sembilan kasus dari jumlah sebelumnya ada 37 kasus.
ADVERTISEMENT
Sehingga tercatat dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, ada 46 warga di perumahan tersebut yang dinyatakan positif COVID-19.
Atas temuan kasus penambahan tersebut, Satgas COVID-19 Kota Bogor langsung mengeluarkan perintah melalui surat Nomor : 104/001-Set. yang isinya memutuskan untuk segera karantina atau isolasi bagi warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Pusdiklat BPKP Ciawi, Kabupaten Bogor.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil penyelidikan Dinkes Kota Bogor dan rekomendasi tim Surveillance Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan upaya deteksi penyebaran varian baru virus COVID-19.
Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno menuturkan, hari ini ia menerima hasil swab PCR 9 orang yang dinyatakan positif Covid-19 hasil tracing riwayat kontak erat, sehingga sementara ini ada 46 warga Perumahan Griya Melati positif Covid-19.
ADVERTISEMENT
"Tadi pagi kami terima hasil swab PCR konfirmasi positif sebanyak 1 orang. Kemudian sore ini kami kembali terima hasil swab PCR konfirmasi positif sebanyak 8 orang. Jadi ada penambahan kasus untuk 9 orang. Dengan demikian total kasus sampai dengan hari ini menjadi 46 orang," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (23/5).
Petugas medis melakukan tes usap antigen di Perumahan Griya Melati. Foto: kumparan
Menurutnya temuan penambahan kasus ini sangat mengkhawatirkan. Untuk itu perlu langkah-langkah yang harus segera dilakukan untuk memutus rantai penularan dan mencegah penularan yang lebih luas lagi.
Dinkes Kota Bogor kata dia, menyarankan agar seluruh kasus positif harus isolasi di pusat isolasi BPKP Ciawi atau RS (yang mempunyai komorbid atau bergejala sedang).
Petugas medis melakukan tes usap antigen di Perumahan Griya Melati. Foto: kumparan
Kemudian, semua kontak erat harus karantina 5 hari dan dilakukan swab antigen dan PCR. Pembatasan aktivitas warga dan menutup akses kompleks serta desinfeksi rumah dan lingkungan secara rutin.
ADVERTISEMENT
"Semua kontak erat wajib karantina 5 hari tidak aktivitas dulu. Kita lakukan swab antigen hari ke 1 dan hari ke 5 untuk memastikan benar-benar negatif baru boleh aktivitas," ujar Kadinkes.