Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Majelis Keselamatan Negara (MKN) Malaysia pada Minggu (4/10) memberlakukan persyaratan yang ketat bagi warga yang akan masuk atau pun keluar dari Sabah. Hal ini untuk menghentikan penyebaran virus corona di negara bagian tersebut.
ADVERTISEMENT
Mengutip Straits Times, Departemen Imigrasi Sabah menyatakan warga non-Sabah, termasuk warga negara asing harus memiliki izin imigrasi yang sah sebelum memasuki wilayah tersebut. Peraturan itu akan berlaku hingga 16 Oktober.
"Penduduk tetap Malaysia juga diharuskan memperoleh izin khusus sebelum memasuki negara bagian Sabah," kata Departemen Imigrasi dalam sebuah pernyataan.
Pemerintah Malaysia telah memberlakukan larangan perjalanan antar distrik selama dua minggu di 27 distrik di Sabah mulai Sabtu (3/10).
Hanya warga yang bekerja di layanan penting seperti layanan farmasi, keamanan dan kebutuhan pokok yang diizinkan melakukan perjalanan antar distrik.
Departemen imigrasi Sabah dan Sarawak merupakan 2 dari 13 negara bagian Malaysia yang diizinkan untuk mengontrol masalah perbatasan secara otonom.
ADVERTISEMENT
Kasus infeksi corona melonjak dalam beberapa hari terakhir di Negara bagian Sabah dan Kedah.
Peningkatan kasus terjadi di Sabah, setelah negara bagian itu mengadakan pilkada termasuk kampanye politik sejak 2 minggu hingga pemungutan suara pada 26 September lalu.
Sabah berbatasan langsung dengan negara bagian Sarawak di Malaysia dan Provinsi Kalimantan Utara di Indonesia, serta berbagi perbatasan laut yang panjang dengan Filipina Selatan.
Pada Minggu (4/10), otoritas kesehatan Malaysia melaporkan 293 kasus baru infeksi corona tanpa ada kasus kematian baru dalam 24 jam terakhir. Total kasus infeksi corona di Malaysia sebanyak 12,381. Sebanyak 137 di antaranya meninggal dunia.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona