Corona DKI Melonjak, Ada 14 RT Zona Merah

11 Februari 2022 6:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah warga beraktivitas di salah satu RT yang diblokade karena pemberlakuan karantina kewilayahan di RW 2, Krukut. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga beraktivitas di salah satu RT yang diblokade karena pemberlakuan karantina kewilayahan di RW 2, Krukut. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Semenjak varian Omicron menyebar di Jakarta, pertambahan kasus harian mengalami lonjakan yang cukup tajam. Saat ini sudah terdapat 14 RT dengan kategori zona merah.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta periode 31 Januari 2022 sampai 6 Februari 2022, Jakarta Barat menjadi lokasi dengan persebaran zona merah tertinggi sebanyak 6 RT disusul dengan Jakarta Utara sebanyak 4 RT, lalu Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan dengan masing-masing 2 RT.
Jika dirinci lebih lanjut, maka saat ini terdapat 14 RT zona merah, 216 zona oranye, 5.490 zona kuning, dan 24.762 sisanya berada di zona aman atau zona hijau.
Sedangkan untuk kasus aktif di Jakarta sendiri, per Kamis (10/2) terdapat 86.901 kasus dengan persentase positivity rate mencapai 24,2 persen.
Ilustrasi Virus Corona. Foto: Shutter Stock
Sebagai informasi, suatu RT bisa dikategorikan sebagai zona merah jika dalam lingkungan RT tersebut terdapat lebih dari 5 rumah dengan kasus positif.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk kategori zona oranye terdapat 3 sampai 5 rumah, zona kuning 1 sampai 2 rumah, dan zona hijau tidak ada kasus.
Berikut adalah 10 RT dengan jumlah kasus aktif COVID-19 tertinggi di Jakarta:
ADVERTISEMENT