Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Corona Terus Melandai, Seluruh RT di Jakarta Bebas Zona Merah dan Oranye
26 Oktober 2021 13:15 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Provinsi DKI Jakarta mulai menunjukkan situasi pandemi corona yang semakin terkendali. Kini tak ada lagi RT yang masuk kategori zona merah maupun oranye. Hal ini juga disampaikan oleh Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
ADVERTISEMENT
Kasus harian corona di Jakarta pada Senin (25/10) bertambah sebanyak 82 kasus. Sementara untuk kasus meninggal tercatat sebanyak 1 orang.
Menurut Riza, capaian ini juga berarti bahwa masyarakat harus tetap disiplin protokol kesehatan agar penularan tak kembali tinggi.
"Setiap pencapaian adalah peringatan, sekali lagi kami tekankan, bahwa setiap pencapaian adalah peringatan. Kita pasti akan kembali ke zona merah dan oranye, jika kita tidak disiplin, dan Jangan sampai kita jadi pemicu naiknya kasus kembali," tulisnya melalui akun Instagram pada Selasa (26/10).
Berdasarkan situs corona.jakarta.go.id, hari ini, terdapat total 415 RT yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan yang masuk ke dalam kategori RT Zona Rawan atau Zona Kuning.
ADVERTISEMENT
Jakarta Barat: 99 RT
Jakarta Utara: 123 RT
Jakarta Timur: 103 RT
Jakarta Pusat: 33 RT
Jakarta Selatan: 58 RT
Kepulauan. Seribu: 0 RT (tidak ada RT rawan)
Dalam pengkategorian ini, hanya ada 3 zona yang digunakan yaitu dari yang tertinggi atau paling rawan yakni Zona Merah. Zona Oranye, dan yang terendah adalah Zona Kuning.
Dari data tersebut, diketahui Jakarta Utara memiliki RT yang paling banyak masuk dalam Zona Kuning. Sementara di Kepulauan Seribu, sudah tak ada lagi RT yang tergolong zona tersebut.
"Data ini harus membuat kita semakin meningkatkan disiplin, karena kita tidak ingin kasus naik lagi," tutup Riza.