Cowok Gunungkidul Bikin Akun Cewek, Tipu Cowok Lain Modus Open BO

14 Maret 2023 20:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi MiChat. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi MiChat. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang pria asal Gunungkidul berinisial GG (24) diamankan Polsek Mlati, Kabupaten Sleman.
ADVERTISEMENT
GG menipu pemuda Sleman berinisial MD (24) dengan membuat akun MiChat perempuan dan berpura-pura tawarkan jasa open BO.
"(Penangkapan) pada hari Sabtu tanggal 4 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 Wib di Kutu Patran, Sinduadi, Miati, Sleman," kata Kapolsek Mlati Kompol Andhies F Utomo di kantornya, Selasa (14/3).
Andhies mengatakan, GG bekerja sebagai marketing sebuah jasa provider. Setelah membuat akun palsu, GG kemudian menjalin kesepakatan dengan MD untuk jasa open BO. Saat itu MD tak tahu GG adalah seorang pria.
Keduanya bertemu di belakang sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Sinduadi. Saat itu GG mengaku sebagai suami perempuan yang membuka jasa open BO.
"MD mengaku sebagai 'suami' dari perempuan open BO yang dibeli jasanya oleh korban. GG berkata ke korban, ia tidak terima istrinya diganggu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Seorang pria asal Gunungkidul berinisial GG (24) diamankan Polsek Mlati, Kabupaten Sleman setelah menipu dengan akun MiChat palsu untuk tawarkan jasa open BO. Foto: Dok. Istimewa
Dengan alasan tak terima, GG kemudian meminta uang sebesar Rp 200 ribu kepada MD. Tak hanya uang, MD juga menyerahkan jaket yang dia kenakan.
Tak puas dengan uang Rp 200 ribu, GG kembali meminta uang MD Rp 1 juta. Jika tak dipenuhi dalam waktu sejam, maka uang yang diminta akan makin berlipat.
"Tersangka mengancam menyebarluaskan pesan korban yang sudah bertransaksi open BO, kepada keluarga korban. Tujuannya agar korban malu kalau keluarga tahu ia sudah pernah open BO," jelasnya.
Ilustrasi balas chat. Foto: leungchopan/Shutterstock
GG yang mengaku baru sekali beraksi mengatakan dia mendapat ide ini setelah tak bisa tidur di malam hari.
"Awalnya tidak bisa tidur di malam hari, terus buat akun fiktif di MiChat," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Pelaku mengaku mendapatkan foto untuk akun MiChat palsu dari Instagram. Dia mengambil foto orang dari Thailand yang tidak ia kenal. Dari Rp 200 ribu yang dia dapat, baru Rp 50 ribu dia belanjakan untuk bensin.
Apa yang dilakukan GG ini merupakan pemerasan. Dia terancam Pasal 368 KUHP atau 369 KUHP, ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.