Crazy Rich PIK Helena Lim Pemilik Apotek Bumi, Bukan Apoteker

9 Februari 2021 13:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Helena Lim.  Foto: dok: Youtube Helena Lim
zoom-in-whitePerbesar
Helena Lim. Foto: dok: Youtube Helena Lim
ADVERTISEMENT
Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, menghebohkan publik karena video dia mendapat vaksinasi corona di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat,viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Video itu mendapat kritik dari netizen karena program vaksinasi tahap pertama seharusnya diberikan untuk tenaga kesehatan.
Masyarakat pun dibuat bertanya-tanya, apakah Helena merupakan tenaga kesehatan?
Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko mengatakan Helena bisa mendapatkan vaksin COVID-19 tahap awal karena dia merupakan pemilik Apotek Bumi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
kumparan lalu mengecek soal informasi tersebut. Salah satu pegawai Apotek Bumi yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa Helena merupakan salah satu pemilik atau pemegang saham apotek tersebut.
"Iya, dia yang punya Apotek Bumi juga, Ibu Helena sama pemilik yang lain. Kadang-kadang untuk ngontrol. Dia pemilik, dia dari sahamnya," katanya.
Saat ditanya mengenai latar belakang pendidikan Helena Lim, dia tidak dapat memastikannya. Dia juga menegaskan bahwa dia bersama rekan-rekannya di apotek tersebut sudah menerima vaksin COVID-19.
ADVERTISEMENT
Saat ditelusuri, didapatkan informasi bahwa pengelola Apotek Bumi adalah Christina Lumbantoruan,S.Farm.,Apt. No Izin Apotek 001/2.25.1/31.73.05/-1.779.3/2017. Dengan No Izin Praktek Apotek 002/2.34.1/31.73.05/-1.779.3/2017.

Beda Paham Wakil Walkot Jakbar dan Aturan Kemenkes

Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko menyebut status Helena sebagai pemilik apotek termasuk dalam kategori tenaga kesehatan yang mendapatkan vaksinasi sesuai Pasal 11 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
Yani yakin, pemilik apotek masuk dalam kategori tenaga kesehatan.
“Ada 13 item, salah satunya apoteker. Ya, dia salah satunya,” kata Yani.
Namun, pihak Kemenkes tidak sependapat.
"(Pemilik apotek tanpa gelar apoteker) enggak (divaksin duluan)," kata jubir vaksinasi corona Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi saat dikonfirmasi kumparan, Senin (8/2).
Nadia menjelaskan, apoteker bisa divaksin duluan jika dia termasuk nakes seperti tertera dalam UU Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
Helena Lim. Foto: dok: Youtube Helena Lim

Penunjang Kesehatan

Sementara itu, Kasudinkes Jakarta Barat Kristi Wathini menjelaskan, Helena bekerja di apotek dan saat divaksin membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang dan apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas utama.
ADVERTISEMENT
Kristi tidak menjelaskan penunjang yang dia maksud, namun jika ditelusuri terdapat definisi sebagai berikut:

Mobil McLaren

Helena Lim dikenal sebagai pengusaha dan sosialita dengan kekayaan berlimpah. Dia juga tergabung dalam klub mobil mewah McLaren.
Selain itu, dia memiliki saluran di Youtube. Helena juga merilis single lagu berjudul Pasrah. Berita soal kekayaannya beberapa kali menjadi berita.
ADVERTISEMENT
Sebuah program televisi yang mempertontonkan kemewahan Helena Lim pernah mendapat teguran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
==
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona