CSIS: Caleg Muda Sulit Tembus DPR karena Dinasti Politik

25 April 2024 16:13 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Centre for Strategic and International Studies (CSIS) merilis hasil studi mereka terkait politisi muda yang maju sebagai caleg. Laporan mereka menunjukkan politikus muda tidak banyak yang lolos menjadi anggota DPR RI pada 2024. Padahal jumlah pemilih muda tinggi.
ADVERTISEMENT
"Politisi muda masih kesulitan untuk bisa menembus Senayan karena masih tingginya dinasti politik," kata Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Arya Fernandes dalam keterangannya, Kamis (25/4).
CSIS mendefinisikan dinasti politik sebagai anggota DPR yang memiliki hubungan darah atau kekerabatan dengan pejabat publik yang pernah atau sedang menjabat.
"Lebih dari setengah dari jumlah anggota DPR muda yang terpilih (50/87 orang) memiliki hubungan dengan dinasti politik atau sebesar 57,5 persen dari total dinasti politik," tambah Arya.
Penelitian CSIS soal Peta Dinasti Politik Hasil Pemilu 2024. Foto: CSIS
Studi CSIS menggunakan data-data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pusat Statistik (BPS) dan data terbuka lainnya. Ada 6 pemilu yang dianalisis datanya, yakni Pemilu 1999, 2004, 2009, 2024, 2019 dan 2024. Khusus 2024, analisis dilakukan pada partai yang lolos angka 4% parliamentary threshold (PT).
ADVERTISEMENT
Dalam studi ini CSIS mendefinisikan anggota parlemen muda yaitu mereka yang berusia di bawah 40 tahun saat dilantik menjadi anggota DPR. Hasil analisis menunjukkan Pemilu 2009 menjadi pemilu yang banyak meloloskan politisi muda.
Penelitian CSIS soal Peta Parlemen Muda Hasil Pemilu 2024. Foto: Dok. CSIS
Pada Pemilu 2009, 23,2% caleg yang terpilih merupakan politisi muda. Sedangkan 76,8% caleg yang terpilih berusia di atas 40 tahun.
Setelah Pemilu 2009, jumlah politisi muda yang terpilih sebagai anggota DPR RI, terus menurun. Pada Pemilu 2024 jumlahnya hanya 15% yang berusia di bawah 40 tahun, sedangkan yang di atas 40 tahun mencapai 84,1%.
"Tingginya jumlah anggota DPR berusia di bawah 40 tahun pada Pemilu 2009 silam dibandingkan periode pemilu lainnya dapat dijelaskan dari jumlah anggota DPR yang berlatar-belakang aktivis '98 yang banyak mencalonkan diri pada Pemilu 2009 daripada periode pemilu lainnya," terang Arya.
ADVERTISEMENT
Arya menerangkan pada pemilu tersebut, ada 130 anggota DPR yang berusia di bawah 40 tahun dari total 560 anggota DPR. Mereka bahkan banyak yang menjadi pimpinan parpol dan pimpinan nasional, seperti Ganjar Pranowo, Nusron Wahid, Teuku Riefky Harsya, dan Anis Matta.
Beberapa nama-nama politisi muda saat Pemilu 2009, juga berstatus imcumbent dalam Pemilu 2024. Mereka terpilih lagi.
Penelitian CSIS soal Peta Parlemen Muda Hasil Pemilu 2024. Foto: Dok. CSIS
Lebih lanjut Arya menjelaskan, bila dilihat dari sisi partai politik, PKS dan PKB pada awal-awal pemilu menjadi partai dengan jumlah politisi muda yang banyak di DPR. Tapi jumlahnya terus menurun di setiap pemilu.
"Sementara jumlah anggota DPR berusia di bawah 40 tahun dari Partai Gerindra relatif stabil dari pemilu ke pemilu di atas angka 20 persen dari total anggota DPR dari Partai Gerindra," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Pada Pemilu 2024 rata-rata usia anggota DPR 52 tahun. Meski begitu NasDem dari Gerindra menjadi partai yang memiliki rata-rata anggota DPR dengan usia termuda yakni 49 tahun.
"Rata-rata termuda anggota DPR berasal dari Partai Gerindra dan NasDem yang masing-masing rata-rata berusia 49 tahun, sementara rata-rata tertua anggota DPR berasal dari PKS yaitu berusia 54 tahun," ujarnya.
Penelitian CSIS soal Peta Parlemen Muda Hasil Pemilu 2024. Foto: Dok. CSIS
Arya berharap melalui laporan tersebut para elite politik akan mendorong lebih banyak keterwakilan politisi muda. Sistem pemilu juga perlu dibuat untuk memastikan keseimbangan dan kesetaraan politik di antara kelompok masyarakat, sehingga anggota DPR yang terpilih, paling tidak mendekati dari karakter populasi.
"Salah satu usaha yang bisa didorong adalah penerapan kuota bagi pencalonan dan kepengurusan caleg partai yang berusia di bawah 40 tahun," pungkasnya.
ADVERTISEMENT