Cukup 3 Alasan Bikin Arsjad Yakin Gabung dan Jadi Ketua TPN Ganjar

6 Oktober 2023 18:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Arsjad Rasjid di Rakernas PDIP. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Arsjad Rasjid di Rakernas PDIP. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid akhirnya mantap bergabung dan resmi menjadi Ketua TPN Ganjar Presiden.
ADVERTISEMENT
Bagi Arsjad, tak butuh banyak alasan untuk memantapkan dukungan kepada Ganjar dan sementara meninggalkan kesibukannya di perusahaan.
Hal itu diungkapkan Arsjad dalam acara diskusi Kebangsaan Indonesia Maju dengan tajuk "Capres Pilihan NKRI" di Rumah Aspirasi Ganjar Presiden, Jl. Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).
"Saya bilang begini, ada tiga hal yang harus dipikirkan, pertama personality. Yang kedua, nilai-nilai yang dipegang oleh orang tersebut ataupun values. Yang ketiga track record," kata Arsjad.
Arsjad melihat, Ganjar memiliki personality yang santai dan juga suka mendengar. Ia menilai, sosok capres yang dapat mendengarkan itu penting. Karena pemimpin harus dapat mendengar suara rakyat.
Suasana rapat perdana Tim Pemenangan Ganjar (TPN) dipimpin oleh Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Ketua TPN Arsjad Rasjid di Gedung High End, MNC Tower, Jakarta, Rabu (13/9). Foto: PDIP
"Yang kedua, value, nilai-nilai. Tadi kan kita butuh seorang yang mempunyai dan mempromosikan selalu nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika. Kalau personality tadi juga apa kalau tenang kan enggak emosi. Kenapa? Keadaan geopolitik yang ada kita harus membuat keputusan. Jangan sampai tiba-tiba kita memutuskan untuk menyerang, mampus kita," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Hak terakhir yang dilihat oleh Arsjad dalam diri Ganjar adalah rekam jejak. Ganjar, katanya memiliki rekam jejak yang baik selama menjadi Gubernur Jawa Tengah. Bahkan, Ganjar juga pernah menjadi anggota DPR.
"Setelah beliau masuk partai politik, beliau masuk dipilih ke DPR, beliau belajar bagaimana membuat undang-undang, caranya bagaimana, apa yang harus dipikirkan dalam konteks membuat undang-undang, beliau ngerti," tandas dia.