Cukup Bayar Rp 7 Juta, Warga Jateng Bisa Ubah Motor Bensin Jadi Motor Listrik

6 September 2024 19:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pengunjung melihat pameran untuk bengkel konversi motor listrik di Fakultas Teknik Univesitas Dipongero. Foto: Intan Alliva/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pengunjung melihat pameran untuk bengkel konversi motor listrik di Fakultas Teknik Univesitas Dipongero. Foto: Intan Alliva/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Warga Jawa Tengah kini bisa mengubah motor bensin menjadi motor listrik dengan cara yang mudah. Masyarakat, hanya perlu siapkan motor bensin dan uang tunai sebesar Rp 7 juta.
ADVERTISEMENT
Koordinator Humas dan Layanan Informasi Publik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Pandu Satria Jati mengatakan, pihaknya saat ini sedang menggencarkan penggunaan kendaraan listrik ke masyarakat termasuk mahasiswa. Untuk itu subsidi konversi motor listrik terus digenjot.
"Hari ini kami bersama Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) datang ke Undip, kita sosialisasi tentang kendaraan listrik. Kita sampaikan ada subsidi konversi dari Kementerian ESDM dari motor manual ke motor listrik," ujar Pandu dalam acara Gatrik Goes To Campus (GGTC) 2024 di Universitas Diponegoro, Jumat (6/9).
Ia menjelaskan, masyarakat yang berminat mengubah motornya menjadi motor listrik hanya perlu mendatangi bengkel yang sudah ditunjuk oleh Kementerian ESDM. Jenis motor yang biasa diubah pun tidak terbatas.
"Nanti tinggal mengisi formulir yang ada di website Kementerian SDM di Dirjen EBTKE.ditjen.go.id di situ nanti mengisi data kendaraan. Dan motor STNKnya harus masih nyala. Dan bisa semua jenis motor, mulai dari motor bebek, sampai motor matic, ya itu semua bisa," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Biaya yang perlu dikeluarkan masyarakat juga terbilang terjangkau karena ada subsidi dari pemerintah. Masyarakat hanya perlu membayar setengah dari biaya yang seharusnya.
"Nanti didaftarkan di bengkel konversi kan biayanya saat ini kan sekitar Rp 15 juta. Tapi kemudian nanti dapat subsidi dari pemerintah sekitar Rp 7 juta. Kemudian nanti diproses sampai pelatnya berubah jadi pelat biru," sebut Pandu.
Seorang pengunjung melihat pameran untuk bengkel konversi motor listrik di Fakultas Teknik Univesitas Dipongero. Foto: Intan Alliva/kumparan
Namun, khusus mahasiswa Undip, pendaftaran konversi motor ini bisa dilakukan di halaman Dekanat Teknik. Hal ini dilakukan untuk mendorong peralihan motor bensin ke listrik di lingkungan kampus.
"Kampus-kampus ini menjadi penting. Kemarin sudah di Politeknik Bandung, terus di ITS, hari ini ke Undip. Nanti mudah-mudahan kita bisa luaskan lagi lah kampus-kampus yang bisa kita ajak kerja sama untuk berdiskusi soal kendaraan listrik," kata Pandu.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MKI, Arsyadany Akmalaputri berharap, akan ada semakin banyak orang yang menggunakan kendaraan listrik demi tercapainya pengurangan emisi karbon.
"Kami juga berharap mahasiswa dapat menjadi agent of change pada proses transisi energi ini karena ini tidak bisa dikerjakan sendirian oleh pemerintah," kata Arsyadany.