Cuma Ada 101 Penghulu Se-Cianjur Layani 18 Ribu Pernikahan Setahun

6 September 2023 16:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penghulu. Foto: Lolita Valda Claudia/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penghulu. Foto: Lolita Valda Claudia/kumparan
ADVERTISEMENT
Petugas pencatat nikah (penghulu) di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sebanyak 101 orang. Jumlah itu dinilai ideal untuk melaksanakan pencatatan nikah di wilayah itu.
ADVERTISEMENT
Kasi Bimbingan Masyarakat Kemenag Kabupaten Cianjur, Asep Khairul Mumin, mengatakan sebanyak 101 penghulu bertugas di 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur.
"Jumlahnya (Penghulu) di Kabupaten Cianjur dinilai masih ideal dengan jumlah rata-rata angka pernikahan mencapai 18 ribu setiap tahunnya," kata Asep, kepada wartawan, Rabu (6/9).
Asep menyebutkan, para penghulu yang bertugas di Kabupaten Cianjur sudah mengikuti kompetensi pendidikan dan latihan (Diklat) yang biasa digelar di kantor wilayah.
"Jika mereka belum mengikuti kompetensi dan Diklat penghulu. Mereka tidak dapat dan layak untuk melaksanakan tugas sebagai pencatat nikah," jelasnya.
Penghulu, lanjut Asep merupakan jabatan yang banyak diminati oleh pegawai di lingkungan Kemenag.
"Banyak pegawai di lingkungan Kemenag yang ingin dan berlomba untuk menjadi penghulu. Karena, selain mendapatkan tunjangan jabatan, para penghulu juga mendapatkan tunjangan lain berupa honor dan transpor dari setiap melaksanakan pencatatan nikah," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Untuk jumlah honor dan transpor, jelas Asep, ditentukan oleh tipologi atau jumlah angka pernikahan di setiap wilayah.
"Ada tipologi A, tipologi B dan tipologi C. Tipologi ini dilihat dari jumlah pernikahan dalam setiap bulannya. Jika rata-rata ada 100 pernikahan setiap bulannya masuk tipologi A, jika setiap bulannya di bawah 100 pernikahan tapi di atas 50 pernikahan masuk tipologi B dan untuk tipologi C, jumlah pernikahannya di bawah 50 tapi di atas 25 pernikahan setiap bulannya," ujarnya.
Asep menambahkan, tahun ini Kemenag Kabupaten Cianjur kembali menerima sebanyak 28 penghulu yang berasal dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang selesai di lantik.
"Jadi sudah cukup ideal untuk jumlah penghulu ini, apalagi jika 28 orang PPPK ini selesai kompetensi dan Diklat mereka bisa dapat langsung melaksanakan tugasnya," katanya.
ADVERTISEMENT