Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Cuma Gus Dur yang Tak Pernah Berikan Konsesi Tambang saat Jadi Presiden
13 Juni 2024 9:40 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Tercatat dalam sejarah bahwa Gus Dur adalah satu-satunya presiden Indonesia yang tidak pernah memberikan konsesi tambang serta melakukan moratorium penebangan hutan untuk keberlanjutan kelestarian ekosistem," jelas Pokja Keadilan Ekologi Jaringan Gusdurian, Inayah Wahid, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/6).
Lantas, benarkah Gus Dur jadi satu-satunya presiden yang tak memberikan konsesi tambang?
Menelusuri Data Konsesi Tambang
Berdasarkan laporan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Auriga Nusantara berjudul 'Kuasa Korporasi di Bumi Pertiwi' (2022), Gus Dur memang menjadi satu-satunya presiden yang tak memberikan konsesi tambang. Gus Dur sendiri menjabat sebagai presiden sejak 1999 hingga 2001.
Laporan Walhi tersebut salah satunya berisi luas konsesi tambang, kebun sawit, dan kehutanan. Data yang dikumpulkan Walhi bersumber dari situs kementerian/lembaga negara, laporan tahunan perusahaan, dan lain sebagainya yang relevan.
ADVERTISEMENT
Laporan yang dirilis Walhi itu turut menganalisis izin konsesi tambang yang diberikan Presiden Soeharto (1967-1998), BJ Habibie (1998-199), Gus Dur (1999-2001), Megawati Soekarnoputri (2001-2004), SBY (2004-2014), dan Jokowi (2014-2022).
Berdasarkan catatan Walhi, izin konsensi lambang terluas diberikan di era Presiden SBY, totalnya mencapai 35 juta hektare. Disusul oleh Soeharto sebanyak 9,8 juta hektare dan Jokowi 1,6 juta hektare.
Nama Presiden Sukarno memang tidak ada dalam daftar tersebut. Sebab dalam penelusuran kumparan, era konsesi baru dimulai sejak munculnya UU Pokok Kehutanan No. 5 Tahun 1967. Dengan UU ini, dimulailah era sistem konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di Indonesia.
Konsesi Lainnya
Meski Gus Dur tak mengeluarkan konsesi tambang, Walhi mencatat bahwa Gus Dur tetap memngeluarkan konsesi lahan untuk logging, kebun kayu, dan sawit.
ADVERTISEMENT
Lahan yang diberikan pada korporasi di era Gus Dur seluas 1,5 juta hektare. Angka itu adalah total pembagian lahan untuk logging (1,33 juta hektare), kebun kayu (113 ribu hektare), dan kelapa sawit ( 107 ribu hektare).
Alokasi pengusahaan lahan oleh korporasi paling besar diberikan di era Soeharto. Dengan diterbitkannya Undang-Undang Penanaman Modal Asing pada 1967 (UU 1/1967) dan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri pada 1968 (UU 6/1968) pengusahaan lahan oleh korporasi pun semakin luas.
Selama 32 tahun berkuasa, Soeharto menjadi presiden paling banyak memberikan alokasi pengusaahan lahan kepada korporasi, totalnya mencapai 78 juta hektare. Konsesinya paling banyak diberikan untuk logging atau proses penebangan kayu di lahan seluas 61, 7 juta hektare.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya adalah SBY. Mantan ketum Demokrat itu membagikan konsesi lahan seluas 55 juta hekatare. Paling banyak diberikan untuk pengusahaan tambang.
Gus Dur dan Aktivisme Lingkungan
Kontribusi Gus Dur dianggap besar di bidang lingkungan. Ketum PBNU 1984-1999 itu bahkan mendapat penghargaan gelar penghormatan sebagai tokoh pejuang lingkungan hidup dari Walhi pada 2010.
Gelar tersebut disematkan berkat kebijakan moratorium penebangan hutan, yang berhasil disuarakan oleh Gus Dur pada saat-saat terakhirnya. Dalam moratorium yang disuarakan Gus Dur, waktu yang ditetapkan antara 10 hingga 20 tahun sampai siap untuk dilakukan penebangan kembali.
Selain itu, Gus Dur juga mendukung lahirnya Tap MPR IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Aturan ini menjadi acuan negara dalam mengelola SDA supaya lestari dengan menyangkut tiga aspek, yaitu ekologis, ekonomi, dan sosial.
ADVERTISEMENT
PBNU Sambut Konsesi Tambang
Saat ini, Jokowi membagi-bagikan konsesi tambang untuk ormas keagamaan. Salah satu ormas yang menyambut positif adalah PBNU. Pemerintah bahkan sudah menjanjikan lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk PBNU.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya merespons baik soal ormas keagamaan yang mendapatkan izin pengelolaan tambang. Ia menambahkan bahwa PBNU akan memperhatikan masalah lingkungan dalam pengelolaan nantinya.
"Kalau kan NU dikasih tempat konsesi di tengah permukiman ya tentu saja kita ndak akan mau. Atau dikasih konsesi yang di situ ada klaim hak ulayat misalnya ya tentu tidak bisa, kita tidak maulah," kata Gus Yahya dalam konferensi pers di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
Namun, sikap PBNU itulah yang kemudian dikritik oleh Jaringan Gusdurian. Menurut Inayah Wahid, izin tambang ke ormas ini akan memunculkan diskursus tentang peran organisasi kemasyarakatan selama ini sebagai penjaga moral etika bangsa.
ADVERTISEMENT
"Idealnya, organisasi keagamaan terus mengingatkan pemerintah untuk mengambil setiap kebijakan berbasis prinsip etik," katanya.