Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
BPOM Daerah Istimewa Yogyakarta (BPOM DIY) memeriksa sejumlah sampel makanan di Pasar Sleman, Kabupaten Sleman, Senin (25/3).
ADVERTISEMENT
Hasilnya didapati satu sampel cumi asin yang mengandung formalin.
"Dari 18 yang telah kita sampling dan kita uji, ada satu yang mengandung formalin, yaitu cumi asin," kata Kepala BPOM DIY Bagus Heri Purnomo.
Selain cumi asin, sampel lain yang diuji di lab berupa mi basah, kerupuk, kudapan, tahu, hingga ikan asin. Namun hanya cumi asin yang berformalin.
Bagus mengatakan, dari keterangan pedagang, cumi asin itu berasal dari Jawa Tengah. Cumi asin itu pun diamankan dan tidak boleh dijual.
"Ada informasi sumbernya dari Jawa Tengah, ya," katanya.
Soal sumber ini, nanti BPOM DIY juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
"Nanti kita tindak lanjuti terkait dengan sumber pengadaan atau pemasoknya," kata Bagus.
ADVERTISEMENT