Curahan Hati Petahana Presiden Brasil Usai Kalah Tipis dalam Pemilu

10 Desember 2022 19:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jair Bolsonaro Foto: CARL DE SOUZA / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Jair Bolsonaro Foto: CARL DE SOUZA / AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Petahana Presiden Brasil, yang akan segera turun jabatan, Jair Bolsonaro, akhirnya buka suara terkait kekalahannya dalam pemilu yang digelar Oktober lalu. Ia mencurahkan hati, mengaku kekalahan itu telah sangat menyakiti dirinya.
ADVERTISEMENT
Sejak hasil pemilu Brasil diumumkan pada Minggu (30/10), Bolsonaro sangat jarang menampakkan diri di hadapan publik.
Pemimpin dari sayap kanan itu berulangkali mengisyaratkan penolakan kekalahannya dalam pemilu dan bahkan mengajukan pengaduan kepada pengadilan untuk menyelidiki hasil pemungutan suara.
Padahal, pesaing Bolsonaro dari sayap kiri — Luiz Inácio Lula da Silva, sudah diakui legitimasi kemenangannya, bahkan secara internasional.
Transisi pemerintahan dari Bolsonaro ke Lula pun saat ini sedang berlangsung, di saat bersamaan Lula juga telah perlahan menyusun kabinet menteri pemerintahan barunya.
Presiden Brasil Jair Bolsonaro memberikan keterangan pers saat meninggalkan Rumah Sakit Vila Nova Star, di Sao Paulo, Brasil. Foto: Miguel SCHINCARIOL / AFP
Bolsonaro akan tetap menjabat hingga 1 Januari 2023 mendatang, di sinilah posisinya menjadi sangat rentan. “Saya telah diam selama hampir 40 hari,” ungkap Bolsonaro, seperti dikutip dari AFP. “Itu menyakitkan, itu menyakiti jiwa saya,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
“Saya selalu menjadi orang yang ceria di antara Anda, bahkan mempertaruhkan hidup saya di antara orang-orang,” pungkas pria 67 tahun itu.

Pengadilan Batalkan Gugatan Pengaduan Bolsonaro

Lebih lanjut, Pengadilan Tinggi Pemilu (TSE) Brasil telah membatalkan gugatan Bolsonaro untuk menyelidiki hasil pemungutan suara dan justru mendendanya lebih dari USD 4 juta (Rp 62 miliar) lantaran dianggap telah menggiring gugatan penyelidikan itu dengan niatan buruk.
Kini, kekuasaan Bolsonaro sudah runtuh — ia menilai lembaga pengadilan, media, dan pemerintahan Brasil sudah bersekongkol untuk melawan gerakan sayap kanannya. Yang tersisa adalah pendukung setia Bolsonaro dan prospek nyata bahwa ia akan mengakhiri kepresidenannya dengan mendekam di penjara.
Hal ini dipicu oleh sejumlah dakwaan pengadilan yang ditujukan kepadanya, mulai dari penggelapan dana publik, penyebaran informasi palsu, hingga kejahatan terhadap kemanusiaan terkait COVID-19, sejak pandemi dimulai pada awal 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
Virus corona merenggut lebih dari 685.000 orang di Brasil. Setelah rumah sakit kehabisan oksigen selama berbulan-bulan, virus corona pun menghabisi nyawa populasi penduduk asli (pribumi) di negara itu.
Suku Kayapo menggunakan pakaian adat memblokir jalan raya nasional Brasil. Foto: Lucas Landau/Reuters
Bolsonaro sempat menyangkal adanya virus corona, menyepakati obat yang belum terbukti kelayakan konsumsinya, dan menyebut vaksin corona dapat mengubah orang menjadi ‘buaya’.
Komite Senat menekankan, Bolsonaro sengaja membiarkan virus itu menghantam penduduk Brasil.
Bolsonaro juga sedang diselidiki karena diduga tak menindaklanjuti laporan penggelapan dana pembelian vaksin virus corona. Investigasi lainnya mengusut klaim bahwa dia membocorkan dan mengganggu penyelidikan rahasia polisi atas tuduhan korupsi putra-putranya.
Tetapi, dia terlindung dari hukum berkat pengaruh politik signifikan dan kekebalan sebagai presiden — sehingga kasus-kasus tersebut tidak dapat menggugat Bolsonaro. Ia bahkan telah mendekap dua sekutu politiknya untuk melindungi diri: Jaksa Agung Brasil, Agung Augusto Aras, dan ketua majelis rendah Kongres Brasil, Arthur Lira.
ADVERTISEMENT
Namun, usai tak lagi memiliki kekebalan legislatif, konsekuensi hukum kemungkinan besar akan menerjang Bolsonaro dari berbagai arah.
Menurut analis politik, apa pun nasibnya dalam proses hukum, Bolsonaro kemungkinan akan mengikuti jalan yang sama seperti idola politiknya, mantan Presiden AS, Donald Trump.