Curanmor Jaringan Lampung Jual Motor Curian Rp 6-7 Juta Per Unit

7 Agustus 2023 13:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Tambora merilis 5 tersangka dari total 10 tersangka utama curanmor. Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polres Tambora merilis 5 tersangka dari total 10 tersangka utama curanmor. Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus pencurian puluhan motor oleh jaringan curanmor asal Lampung, berhasil digagalkan kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan, motif utama pencurian motor itu adalah untuk meraup keuntungan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Menurut Syahduddi, per motor curian yang diangkut dari Jakarta ke Lampung dijual ilegal seharga Rp 6-7 juta.
"Ketika motor-motor itu sudah di Lampung dan diperjualbelikan secara ilegal, di sana harganya kisaran antara 6-7 juta per unit motor. Sehingga motifnya adalah bisa kita katakan motifnya ekonomi," kata Syahduddi, Senin (7/8).
Polisi menunjukkan barng bukti dan tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Polsek Tambora, Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa
Sementara, tiap orang yang terlibat juga mendapat untung Rp 500-800 ribu.
"Motifnya dapat kami sampaikan adalah ekonomi, karena memang dari mulai pengepul, transporter sampai pengendali itu mereka ada bagiannya masing-masing," kata dia.
"Pengepul tadi saya sampaikan itu setiap dia mendapatkan satu unit sepeda motor hasil curian, itu mendapatkan upah Rp 500 ribu. Ketika dia bisa mengirim kendaraan dari Jakarta menuju ke Lampung itu dapat upah Rp 800 ribu," tambahnya.
Polisi menunjukkan barng bukti dan tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Polsek Tambora, Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa
Menurut Syahduddi, pencurian ini pun menjadi profesi utama para pelaku. Mayoritas motor curian merupakan motor matic.
ADVERTISEMENT
"Iya, kita bisa lihat mobil yang kita amankan ini adalah pelatnya pelat nomor Lampung. Kemudian juga rata-rata ini domisilinya yang tadi saya sampaikan adalah di Lampung, dan memang karena mereka jaringan-jaringan wilayah Lampung," terangnya.
"Sehingga memang kendaraan tersebut mereka bawa dari wilayah Jakarta ke Lampung dan juga diperjualbelikan di wilayah Lampung. Iya betul (jadi penghasilan utama)," tandas dia.
Polisi menunjukkan barng bukti dan tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Polsek Tambora, Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa
Jaringan pencurian motor yang ditangkap di Jakbar sudah beroperasi mulai Mei 2023 hingga saat ini. Terakhir, polisi menggagalkan pengiriman motor curian pada 5 Agustus lalu.
Menurut pengakuan para pelaku, mereka sudah beberapa kali mengirim kendaraan dari wilayah Jakarta ke Lampung dengan jumlah yang tidak terhitung. Dalam beberapa pekan terakhir, setidaknya ada pengiriman 20 motor ke Lampung yang berhasil digagalkan polisi.
ADVERTISEMENT