Curhat Alex Marwata: 9 Tahun di KPK, 4 Kawan Seangkatan Saya Tindak

22 November 2024 19:50 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menyampaikan pesan untuk 5 orang pimpinan KPK 2024–2029 agar tak berkompromi dalam menindak tersangka korupsi.
ADVERTISEMENT
Alex pun menceritakan dirinya yang berani menindak kawan seangkatannya di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan menjeratnya sebagai tersangka korupsi.
Bahkan, lanjut dia, ada 4 orang kawan angkatannya yang dijadikan sebagai tersangka korupsi selama 9 tahun ia berkiprah di lembaga antirasuah.
Alex tak membeberkan siapa saja 4 teman seangkatannya yang dimaksud. Namun, salah satunya yang merupakan teman seangkatannya adalah mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun dijerat KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi. Ia telah divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519.
Putusan itu tak berubah dalam tahap banding dan kasasi. Perubahan hanya terjadi untuk status barang bukti.
ADVERTISEMENT
"Selama 9 tahun di KPK, 4 kawan seangkatan saya, saya tindak. Itu ya satu angkatan, di STAN. Teman-teman pasti sudah tahu kan, siapa saja. Udah gitu," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/11).
"Saya pikir, itu yang harus menjadi pedoman pimpinan KPK itu, jangan berkompromi terhadap UU KPK dan sebagainya. Saya kira itu," kata dia.
Alex memang mengakui bahwa dirinya tak bisa berkompromi. Ia menegaskan bahwa dirinya tak pandang bulu dalam menindak pelaku korupsi.
Menurutnya, ia hanya berpegang teguh kepada aturan yang ada di UU KPK saat bertugas.
"Saya akui saya gagal melakukan koordinasi dengan baik. Karena di, menurut saya hitam putih, saya enggak melihat apakah itu penegak hukum atau tidak. Saya hanya mengikuti UU KPK. Domain KPK ini nih," jelas dia.
ADVERTISEMENT
"Nah, itulah yang kemudian barangkali kelemahan saya, saya tidak bisa berkompromi. Kan begitu," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Alex juga mengharapkan agar masyarakat betul-betul mendukung dan mengawasi kerja-kerja pimpinan KPK 2024–2029 mendatang.
Pasalnya, ia menyayangkan sikap publik yang sudah tak melihat dan menghargai apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK sekarang. Hal itu juga hanya berdasarkan pada kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, hingga akhirnya ia memutuskan mundur.
"Saya merasa, karena saya mengalaminya. Bermulakan dari salah satu pimpinan yang ditolak secara bergelombang. Kan begitu kan. Nah itu berlanjut terus sampai dengan yang bersangkutan mengundurkan diri," ungkap Alex.
"Tidak lihat lagi karena dari awal sudah tidak suka, tidak senang. Apa pun yang dilakukan tidak ada benar. Kan begitu. Itu gambaran selama 4 tahun KPK, periode ini. Nah, ini yang terjadi. Jadi dukungan publik tidak ada, kemudian kinerja-kinerja KPK juga tidak dinilai, tidak dihargai," tandas dia.
ADVERTISEMENT