Curhat Calon Pekerja Migran Ilegal ke Menteri: Cari Kerja di Dalam Negeri Susah

26 Desember 2024 17:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Shelter PMI, Tangerang, Banten pada Kamis (26/12/2024).  Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Shelter PMI, Tangerang, Banten pada Kamis (26/12/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding bertemu dengan delapan orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal atau non prosedural. Kepada Karding, mereka mengaku sulit mendapatkan pekerjaan di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Delapan orang wanita ini sebelumnya akan diberangkatkan ke Dubai atau Abu Dhabi, Uni Emirates Arab (UEA) untuk menjadi pekerja rumah tangga oleh empat orang terduga calo. Namun, praktik penyaluran migran ilegal ini berhasil digagalkan oleh KP2MI.
Karding pun berbincang bersama kedelapan korban ini di Shelter PMI, Tangerang, Banten, tempat mereka diamankan pada Selasa (26/12).
“Kenapa sih enggak coba cari pekerjaan dalam negeri?” tanya Karding kepada mereka.
“Susah, Pak,” jawab salah satu CPMI non prosedural.
Karding pun bertanya, apakah mereka masih ingin berangkat ke Abu Dhabi.
“Ini masih ngotot pengin ke Abu Dhabi?”
“Masih,” jawab mereka kompak.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding bertemu dengan delapan CPMI non prosedural yang berhasil dicegah keberangkatannya, di Shelter PMI, Tangerang, Banten pada Kamis (26/12/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Mendengar jawaban itu, Karding meminta mereka untuk pulang ke daerah masing-masing dan mengulang proses keberangkatan mereka sesuai prosedur KP2MI/BP2MI.
ADVERTISEMENT
“Pulang dulu aja nanti biar koordinasi sama BP2MI di daerah. Kalau mau berangkat, prosedural saja biar ada jaminan,” ujarnya.
“Dan itu enggak mahal kok,” tambahnya.
Saat ditemui, salah satu korban berinisial N (45), menceritakan duduk perkara permasalahannya. Ia dikenalkan ke agen penyalur migran di Abu Dhabi. Ia pun diminta pergi ke Bogor.
“Awalnya ya, agennya dari Abu Dhabi, saya dapat nomor melalui teman. Dia menawarkan ke situ, buat kerja ke luar negeri. Ya udah, saya hubungi. Terus mereka buru-buru nyuruh berangkat ke Bogor,” ujarnya.
“Katanya di situ, ibu cuma 4 hari, beres pasporan (bikin paspor). Terus dijanjikan uang fee, uang fee-nya ya, dijanjikan itu. Habis 4 hari, habis beres pasporan, langsung terbang. Tapi ternyata saya disitu sampai 1 bulan lebih, nggak ke proses gitu,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Wanita asal Sumbawa, NTB ini mengaku tak tahu bahwa agen tersebut ilegal, sebab ia dikenalkan oleh temannya yang sama-sama bekerja di Bahrain beberapa tahun lalu. Saat itu, N berangkat secara legal atau prosedural.
“Iya (saya kira legal), ternyata saya sampai Bogor. Ini kok saya dibawa ke hotel? Kata saya penasaran ya, nggak seperti pertama saya berangkat diproses dulu,” ujarnya.
N menjelaskan bahwa dari prosesnya dari Sumbawa ke Bogor tak pernah keluar uang sepeser pun. Ia juga sudah diberikan uang fee Rp 2 juta dari yang dijanjikan sebesar Rp 9 juta.
Namun, tak pernah ada kejelasan kapan dirinya akan berangkat hingga akhirnya apartemen penampungannya digerebek.
Lalu, N menjelaskan bahwa dirinya sebenarnya diperbolehkan untuk pulang dari Bogor, namun harus membayar ganti rugi uang fee yang sudah diberikan.
ADVERTISEMENT
“Iya harus ganti rugi. Iya saya enggak mau ganti rugi. Ini kan enggak salah saya ya. Ini kan bukan kesalahan saya,” tuturnya.
Pada saat penggerebekan, seorang terduga calo atas nama Muhammad Zaxi Lazuardi (31) diamankan. Dari keterangannya, KP2MI dan Polres Kota Bogor berhasil mengamankan Meidayanti Kosasih (33).
Sementara ada dua terduga calo yang belum tertangkap dengan inisial CK dan D. Terduga D kini bekerja di agensi pekerja migran di Abu Dhabi.