Curhat Ibu Menyusui di Karawang ke Kuasa Hukum: Suami Temperamen, Suka Mukul

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Terdakwa kasus fidusia Neni Nuraeni menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Karawang, Selasa (4/11/2025). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus fidusia Neni Nuraeni menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Karawang, Selasa (4/11/2025). Foto: kumparan

Kuasa hukum Neni Nuraeni, Syarif Hidayat, mengungkapkan bahwa kliennya sempat mencurahkan isi hati mengenai kehidupan rumah tangganya yang penuh tekanan.

Selain soal perkara hukum dugaan pelanggaran fidusia, kliennya juga mengaku memiliki suami yang temperamental dan kerap melakukan kekerasan fisik terhadap dirinya.

“Menurut pengakuan dan informasi dari Ibu Neni, suaminya memang temperamen. Kalau sedang marah suka memukul, menampar, atau ngeplak kepala,” ungkap Syarif, Kamis (6/11).

Meski begitu, kata Syarif, Neni menegaskan bahwa tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya tidak berkaitan dengan perkara hukum yang saat ini bergulir.

“Kejadian KDRT sebelum kasus ini ada. Jadi bukan karena masalah hukum ini,” tutur Syarif.

Kuasa hukum Neni Nuraeni, Syarif Hidayat (kiri). Foto: Dok. kumparan

Syarif juga bilang, sikap kasar sang suami sering kali dipicu oleh hal-hal sepele.

"Yang memicu itu tuh biasanya kalau misalkan suaminya pingin sesuatu lah. Ibu Neninya kadang suka sibuk dengan yang lain gitu. Suaminya tuh pengin diprioritaskan lah. Prioritas kan untuk segera dilayani mungkin ya. Tipikalnya memang agak keras ya," beber dia.

Syarif menegaskan, pengakuan Neni tentang kekerasan yang dialaminya bukan untuk membuka aib keluarga, melainkan sebagai bagian dari penjelasan atas kondisi psikologis dan tekanan yang ia hadapi selama ini.

“Dia ingin menjelaskan bahwa banyak keputusan yang diambilnya dulu dilakukan di bawah tekanan, termasuk soal kendaraan yang kini menjadi perkara,” ujarnya.

Diospek Pijit Tahanan dan Bersihkan Toilet

Tak hanya dalam rumah tangga, tekanan lain pun muncul saat Neni sempat menjalani masa tahanan selama sepekan di Rutan Lapas Karawang.

Selama di rutan, Neni dipaksa melayani tahanan lainnya, seperti memijat mereka maupun membersihkan saluran got dan toilet.

Dengan kondisinya dia di dalam tahanan, ternyata saya baru dengar dari Bu Neni. Bu Neni itu di dalam itu, ketika dia masuk, karena dia orang baru ya. Dia suruh mencetin (mijitin) sampai jam 2 malam," katanya.

"Terus karena orang baru, dia disuruh bersihin saluran got yang banyak kotoran-kotoran, terutama kotoran ini (toilet) ya. Itu dirojok-rojok, karena diospeknya seperti itu oleh tahanan lain. Itu yang mengakibatkan trauma-nya Bu Neni," lanjutnya.

Adapun dalam persidangan pada Selasa (4/11) kemarin pun, kata dia, kliennya hanya berkata jujur bahwa kendaraan yang menjadi objek perkara kasus tersebut sepenuhnya dikuasai sang suami. Sebab saat pengambilan kredit, kendaraan tersebut di bawah tekanan katanya suaminya.

"Terus yang kedua, yang menggunakan mobil sehari-hari adalah suaminya. Yang bayar angsuran adalah suaminya," jelasnya.

"Yang menggadaikan pula mobil tersebut itu adalah suaminya. Yang menerima uang gadai pun adalah suaminya. Ketika mobil terjadi kebakaran, suaminya masih berupaya merahasiakan. Ketika ada laporan polisi dan polisi datang ke rumah, barulah Ibu Neni menanyakan secara serius kepada suaminya, sebetulnya mobil itu ke mana katanya, baru di situ lah suaminya jujur bawa mobil selama ini digadaikan," beber Syarif.

Ultimatum Jangan Ada KDRT Lagi

Terkait kemungkinan melaporkan tindakan KDRT, Syarif mengaku hingga kini belum ada rencana untuk membuat laporan.

“Kalau untuk pelaporan KDRT, sepertinya Ibu Neni belum. Karena gini, kalau saat ini kita gugat suaminya, nah yang dikhawatirkan nanti suaminya ini akan lepas tanggung jawab,” kata Syarif.

Meski begitu, pihaknya tetap akan memperhatikan aspek perlindungan hukum terhadap Neni jika ada potensi ancaman atau tekanan lanjutan.

"Aman sih, insyaallah. Karena setelah selesai sidang kemarin saya ultimatum (ke suami Neni) kalau terjadi sampai dengan kekerasan lagi KDRT terhadap Ibu Neni, saya tidak segan-segan akan melaporkan," tandasnya.