Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Curhat Korban Indosurya: Uang Pensiun Raib, Tabungan Kuliah Anak Dirampas
6 Maret 2023 22:35 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Korban penipuan KSP Indosurya menggelar konferensi pers di Hotel Yuan, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (6/3). Dalam acara itu, salah seorang korban bernama Himawan menceritakan pengalaman pahitnya ditipu Indosurya.
ADVERTISEMENT
"Mereka membunuh hari tua kita, uang yang kita simpan untuk pensiun. Ini sangat berat, ada yang uangnya juga untuk anak sekolah sampai kuliah," kata Himawan.
Pria berambut putih itu duduk di barisan depan. Sejajar dengan koran KSP Indosurya lain, yang umurnya juga kurang lebih di atas 50-an tahun.
Himawan mengaku bergabung dengan KSP Indosurya sejak tahun 2016. Dia ikut menitipkan tabungan masa tuanya di koperasi simpan pinjam tersebut dengan iming-iming bunga tinggi.
Selang beberapa tahun, uang Rp 4,1 miliar yang simpan raib. Kakaknya juga sama, dana persiapan hari tua Rp 6,6 miliar hangus.
"Bayangin, Pak, 34 tahun saya bekerja, uang dikumpulkan dihantam begitu aja," jelasnya.
Dia kemudian makin kelimpungan saat COVID-19 melanda. Kakaknya ikut dirawat karena COVID-19. "Per hari kena 10 juta," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Himawan lalu memutuskan untuk mencari pinjaman. Terakhir, hanya saudaranyalah yang memberinya uluran tangan.
"Habis semua, dari saudara-saudara jadinya akhirnya, yang bisa membantu kita," ungkapnya sambil memperlihatkan dokumen tagihan dan bukti keanggotaannya di Indosurya.
Kesal Melihat Hendri Surya Divonis Lepas
Himawan yang umurnya sudah menginjak 65 tahun itu harus kembali bekerja. Dia mengaku menaruh dendam pada pimpinan Indosurya Hendri Surya yang divonis lepas oleh majelis hakim PN Jakbar.
"Saya juga sudah kesal juga melihatnya, kalau ngomong-ngomong hati nurani benar-benar, kalau bisa gua bunuh, gua bunuh. Benar, terus terang jadi kriminal pikirannya," ungkap Himawan.
"Karena dia enak aja, dia sudah membunuh hari tua saya. Saya sudah sudah pensiun, mau diambil begitu, ya, lebih baik bunuh, bunuh nih sekalian," katanya sedikit meninggi.
ADVERTISEMENT
Himawan bahkan sempat membandingkan terdakwa Hendri Surya yang awalnya disebut susah dihadirkan di persidangan, dengan kasus Ferdy Sambo.
"Sebetulnya kalau dibilang kenapa Pak Irjen Sambo bisa dihadirkan dalam persidangan, yang hanya membunuh langsung mati satu orang. Sedangkan kalau kami ini dibunuh dalam keadaan hidup loh, bukan mati loh. Kalau mati sudah selesai. Tapi hidup, lah bagaimana mau memperjuangkan kehidupan kita ini," katanya.
"Dia sudah merampok kehidupan dan hari tua saya dan rekan-rekan semua dan juga masa depan rekan-rekan semua," pungkasnya.
Kini, Himawan bersama ratusan korban Indosurya lain tengah mengupayakan kasasi ke Mahkamah Agung. Berharap keadilan berpihak ke mereka. Uang mereka dikembalikan.
Hendri Surya sendiri awalnya didakwa pasal berlapis oleh jaksa. Dari perbuatan menghimpun dana secara ilegal menurut UU Perbankan hingga Pencucian uang.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang tuntutan, jaksa menuntutnya 20 tahun penjara. Jaksa meyakini bahwa perbuatan Henry Surya bersama-sama dengan June Indria dan Suwito telah menimbulkan kerugian korban kurang lebih sebesar Rp 16.017.770.712.843.
Namun oleh hakim Henry Surya divonis lepas. Menurut hakim, perbuatan Henry Surya terbukti sebagaimana dalam dakwaan. Namun, perbuatannya dinilai merupakan ranah perdata.