Curhat Mendes soal Dana Desa: Saya Deg-degan Kalau Ditanya Presiden

8 Februari 2018 16:53 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eko Putro Sandjojo (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Eko Putro Sandjojo (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah menetapkan anggaran desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 60 triliun. Anggaran ini sebagai bagian dari pembangunan infarastruktur serta peningkatan pertumbuhan ekonomi perdesaan.
ADVERTISEMENT
Penyerapan dan penyaluran dana desa ini menjadi perhatian khusus bagi Presiden Joko Widodo. Maka tak heran, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengaku sering ditanya oleh Jokowi terkait dengan penggunaan, pengelolaan serta penyaluran dana desa tersebut.
"Presiden selalu bertanya kepada saya, mau ditambah enggak dana desa itu? Karena Presiden bertanya kepada saya, 'Pak Menteri dana desa sudah waktunya ditambah atau belum?' Saya deg-degan kalau ditanya kayak gitu," kata Eko dalam acara Sarasehan Wali Nagari/ Kepala Desa se-Sumatera Barat dalam rangka Hari Pers Nasional 2018 di Hotel Kyriad, Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/2).
Sarasehan Wali Nagari/Kepala Desa se Sumbar (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sarasehan Wali Nagari/Kepala Desa se Sumbar (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Eko mengatakan sebanyak 30 persen dari dana desa yang telah dianggarkan dalam APBN 2018 telah dipakai untuk membayar upah warga masyarakat yang terus berupaya membangun desanya masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Sebetulnya Presiden ingin menaikkan dana desa, tapi kita juga melihat kesiapannya. Presiden memanggil 6 menteri, yaitu Mendes, Menteri PUPR, Menhub, Menteri BUMN, Menkes, beliau minta supaya program-program APBN sebanyak Rp 60 triliun harus dialokasikan di desa untuk program cash for work," beber Eko.
Mendes di Sarasehan Wali Nagari/Kepala Desa Sumbar (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendes di Sarasehan Wali Nagari/Kepala Desa Sumbar (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Eko mengatakan, pemerintah memberikan kesempatan kepada kepala daerah dan kepala desa untuk mengelola pemerintahannnya dan memberdayakan perekonomian desa melalui dana desa tersebut.
"Karena beliau sadar benar, apabila hal itu tidak dilakukan, pertumbuhan Indonesia akan terhambat. Beliau (Jokowi) komitmen dalam Nawa Citanya sudah dicanangkan untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan," tutupnya.