Curhat Ortu Korban Kanjuruhan di Slepet Imin Malang

9 Februari 2024 19:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Spanduk tragedi Kanjuruhan di acara Slepet Imin Malang, Jawa Timur, Jumat (9/2/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Spanduk tragedi Kanjuruhan di acara Slepet Imin Malang, Jawa Timur, Jumat (9/2/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Cawapres 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengadakan acara Slepet Imin terakhir sebelum memasuki masa tenang menuju pencoblosan. Acara yang digelar di Malang, Jawa Timur, pada Jumat (9/2), itu turut dihadiri orang tua korban Kanjuruhan.
ADVERTISEMENT
“Sebetulnya kita nggak ingin di acara Slepet Imin ini mengajukan tuntutan apa gimana, cuma pengharapan,” kata orang tua salah satu korban Kanjuruhan.
“Mudah-mudahan jenengan berdua bisa menjadi RI 01 RI 02 sehingga perjuangan kami ada jalan,” lanjutnya.
Cak Imin pun menjawab keresahan para keluarga korban. Ia berjanji jika Anies-Muhaimin menang, maka akan melanjutkan pengusutan tragedi Kanjuruhan hingga tuntas.
Spanduk tragedi Kanjuruhan di acara Slepet Imin Malang, Jawa Timur, Jumat (9/2/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
“Soal keadilan Kanjuruhan insyaallah, Pak, AMIN (Anies-Muhaimin) menang kita lanjutkan investigasi dan kita tuntaskan masalah Kanjuruhan. Itu memang komitmen kita semoga bapak ibu yang putra-putrinya menjadi korban tetap sabar, tunggu perubahan,” kata Cak Imin.
Di lokasi acara, juga muncul spanduk tragedi Kanjuruhan yang ditempel di berbagai sudut.
“Hey Imin, mau diapakan nasib 135++ keluarga korban?” demikian tulisan di spanduk dari karung goni yang terpasang di lokasi acara Slepet Imin.
ADVERTISEMENT

Tragedi di Kanjuruhan

Tangkapan layar video AFPTV yang diambil pada 1 Oktober 2022 ini menunjukkan gas air mata di tengah orang-orang berlarian di lapangan usai pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Foto: AFPTV
Peristiwa Tragedi Kanjuruhan terjadi 1 Oktober 2022 usai duel Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berujung rusuh karena salah satunya malprosedur dari sisi pengamanan. Dalam peristiwa itu ada 135 orang tewas.
Polisi menetapkan 6 tersangka dalam kasus ini, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan eks Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.
Selain Hadian Lukita, lima tersangka sudah mendapatkan vonis pengadilan. Abdul Haris dihukum 2 tahun penjara, Wahyu divonis 2,5 tahun penjara, Bambang divonis 2 tahun penjara, Suko Sutrisno divonis 1 tahun penjara, Hasdarmawan divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
ADVERTISEMENT