Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0

ADVERTISEMENT
Diyas Adibah (22), salah satu peserta program Kartu Prakerja dari pemerintah mengaku khawatir. Sebab selama mengikuti kelas pelatihan online, tidak ada kontrol dari program yang dipilihnya untuk menyelesaikan pelatihan secara tuntas.
ADVERTISEMENT
Diyas yang baru saja lulus dari perguruan tinggi itu menjajal program Kartu Prakerja gelombang ketiga sejak Mei lalu.
"Saya berkaca pada diri sendiri, sampai bulan ini saya belum menyelesaikan kelas Bahasa Inggris yang saya pilih setelah mendapatkan saldo 1 juta untuk mengambil kelas tersebut, harga kelas Bahasa Inggris 700 ribu," ungkap Diyas kepada kumparan, Kamis (2/7).
Warga Sidoarjo itu juga tidak mengetahui bagaimana konsekuensi bila peserta tidak menuntaskan program tersebut. Menurutnya, hal itu sangat rawan disalahgunakan oleh peserta yang tidak bertanggung jawab.
"Aku nggak paham sama konsekuensinya, tapi kan sayang kalau uang 1 juta digunakan dari pemerintah terbuang dan peserta tidak dikontrol untuk menyelesaikan kelas. Uang terlanjur dibayar tapi skill tidak dapat," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Diyas juga membandingkan kelas daring dari program lain yang pernah diikutinya. Sewajarnya, menurut Diyas, penanggungjawab program memiliki pengawasan di setiap daerah atau regional.
"Saya dulu pernah mengikuti kelas daring, sistemnya lebih teratur sampai dibuat WhatsApp group di setiap kota dan memiliki timeline (periode pelatihan) yang jelas," ungkap Diyas.
Sebelumnya diberitakan, paket pelatihan program Kartu Prakerja dihentikan lantaran dinilai tidak ada mekanisme yang dapat memastikan peserta yang mengambil paket itu sudah menyelesaikan seluruh kelas pelatihannya.
Hal ini sejalan dengan salah satu temuan KPK dari hasil kajian terhadap Kartu Prakerja. Yakni temuan dari aspek pelaksanaan program.
Terdapat dua hal yang ditemukan KPK. Pertama, lembaga pelatihan sudah menerbitkan sertifikat meskipun peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang telah dipilih.
ADVERTISEMENT
Kedua, peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli. Sehingga, negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta.
Hal itu kemudian jadi sorotan KPK karena tidak ada mekanisme pengawasannya. Sementara metode pelatihan hanya satu arah. KPK bahkan menyebut hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara.
****
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)