Curhat Riza soal Longgarnya Pembatasan di Daerah Penyangga Berdampak ke Jakarta

8 Januari 2021 5:31 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria hadir di acara penanaman pohon dan penebaran benih ikan di Markas Koopsau I, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Foto: PPID Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria hadir di acara penanaman pohon dan penebaran benih ikan di Markas Koopsau I, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Foto: PPID Jakarta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyambut baik Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang diterapkan pemerintah mulai 11 Januari. Sebab, aturan ini membatasi seluruh wilayah Jawa dan Bali.
ADVERTISEMENT
Selama ini, kata Riza, Jakarta kerap kali kesulitan dalam implementasi pembatasan. Sebab ketika Jakarta melakukan pengetatan, wilayah penyangga melakukan pelonggaran.
Misalnya soal pembatasan makan di tempat atau pergi ke tempat wisata. Warga memilih pergi ke sejumlah daerah penyangga untuk sekadar berkumpul dan makan bersama atau berwisata.
Setelah melakukan kegiatan yang berpotensi menularkan corona, mereka kembali ke Jakarta. Hal ini tentu berpotensi membawa virus corona masuk lagi ke Jakarta.
Ilustrasi Jakarta - Pengendara melintas dengan latar belakang gedung-gedung bertingkat di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (2/1/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
"Kadang beberapa wilayah Bodetabek enggak sama kebijakannya. Ketika kami ketat, sebelah Jakarta justru longgar. Jadi kita enggak bisa dine-in, mereka makan di sebelah," kata Riza di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (7/1).
Maka itu kebijakan PPKM Jawa-Bali ini diharapkan bisa menyelaraskan kebijakan penanganan corona. Harapannya upaya yang dilakukan melalui kebijakan yang diambil bisa maksimal.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Riza juga mengatakan, penerapan PPKM dinilai bisa membagi beban yang merata. Sebab ketika ada kasus di wilayah sekitar Jakarta, tak jarang warga melakukan perawatan di rumah sakit Jakarta. Sementara saat ini okupansi rumah sakit Jakarta terus meningkat.
Dengan pengetatan secara bersamaan di Jawa dan Bali, diharapkan bisa menekan kasus di dua wilayah besar itu.
"Kami selama ini menyiapkan faskes tidak hanya untuk warga DKI atau pemilik KTP Jakarta, tetapi siapa saja warga yang datang kami layani dengan baik termasuk dari daerah lain Bodetabek yang jumlahnya juga cukup banyak. Mudah-mudahan ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk bisa membagi beban ini jadi lebih merata," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta, Rabu (6/1).
ADVERTISEMENT