Curhat Warga Baduy Ada Penambangan Ilegal di Gunung Adat, Polisi Tangkap 5 Orang

Dugaan pengerusakan alam akibat penambang emas ilegal di wilayah adat kasepuhan Cibaran, Pegunungan Liman, Kabupaten Lebak membuat luka cukup mendalam bagi masyarakat adat Baduy.
Hal itu diketahui dari video berdurasi 1 menit 12 detik yang beredar luas di masyarakat. Dalam video, tampak salah seorang tokoh adat masyarakat Baduy bernama Ki Pulung meluapkan kekesalannya sembari menahan air mata usai melihat penampakan kerusakan akibat tambang ilegal yang ada di wilayah Gunung Liman.
"Eta kami mohon maaf ka pamarentah, ieu sifatna kami ieu fungsi na kami ka amanatan ku leluhur-leluhur kami, bisi ayeuna gunung dilebur, lebak karuksak, buyut karobah, ayeuna kabuktian Gunung Liman ayeuna ka robah, menta tulung, menta dijaga bener-bener ku pamarentah. Kami geus ka sesel ku karuhun, ja waktu kami diamanatkan ku leluhur kami ja bisi gunung dilebur, lebak karuksak, buyut karobah, ayeuna nyata Gunung Liman sakali ruksak. Eta kami menta ditutup bae, ulah diteruskeun. (Ini kami mohon maaf ke pemerintah, ini sifatnya kami sudah diamanatkan oleh leluhur-leluhur kami. Takutnya gunung dihancurkan, lembah dirusak, aturan adat dilanggar. Sekarang terbukti Gunung Liman yang dirusak. Minta tolong ini dijaga sungguh-sungguh oleh pemerintah. Kami merasa menyesal ke leluhur, karena kami diamanatkan khawatir nanti gunung dihancurkan, lembah dirusak, aturan adat dilanggar, tapi sekarang nyatanya Gunung Liman rusak. Kami minta ini dihentikan, jangan diteruskan)," ungkap Ki Pulung dengan nada bergetar dalam video tersebut.
Sementara itu, Jaro Cibarani, H. Dulhani yang juga perekam video tersebut saat dikonfirmasi membenarkan adanya kerusakan alam yang terjadi di wilayah adat kasepuhan Cibarani, Gunung Liman.
Meski menurutnya lokasi tersebut tidak berada di wilayah perkampungan adat Baduy, namun masyarakat Baduy dianggap memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaganya.
"Bukan Kampung Baduy, tapi wewengkon adat kasepuhan Cibarani Pegunungan Ciliman. Tapi suku Baduy punya tanggung jawab dapat amanat dari leluhurnya," kata Dulhani saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (23/4) malam.
Diungkapkannyasaat dilakukan pengecekan ke lokasi, tampak kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan emas ilegal. Disebutkan Dulhani, ada sekitar dua hektare lahan yang ada di Gunung Liman rusak parah.
"Pas dicek sih sudah dua bungur, sekitar dua hektare (rusak)," ujarnya.
Dulhani menduga pelaku penambangan merupakan masyarakat dari luar wilayah adat kasepuhan Cibarani yang melakukan aktivitas tambang secara ilegal. Tetapi, saat dilakukan pengecekan olehnya, tidak nampak satu pun aktivitas penambang di lokasi tersebut.
"Yang tambang bukan warga Cibarani, kalau warga Cibarani tidak ada. Mungkin masyarakat Wangun Jaya, mungkin juga dari Sobang," paparnya.
Dulhani mengatakan dia menduga aktivitas penambang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Hal itu dikarenakan saat pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi, tidak ada satu pun aktivitas penambang, termasuk tidak adanya alat pengolahan hasil tambang yang biasa digunakan.
"Pas dicek tidak ada (penambang), mungkin bisa juga mereka sembunyi-sembunyi. Ga ada (alat) pengolahannya di situ, mungkin pengolahannya dibawa ke kampung, ke rumah masing-masing," ujar dia.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno mengatakan, institusinya telah melakukan penyelidikan dan investigasi terkait perusakan alam akibat akitivitas gurandil di Gunung Liman, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Joko mengatakan institusinya telah memproses dan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pengrusakan alam di wilayah Gunung Liman.
"Jadi sudah kita lakukan penindakan dengan lima warga menjadi tersangka. Kelima tersangka masih satu kaitan. Ada juga yang masih dalam proses penyidikan dan ada juga yang masih tahap penelitian kejaksaan," ucap Joko.
Menurutnya, kelima orang yang ditetapkan tersangka merupakan dalam satu jaringan dengan peran yang berbeda, mulai dari pelaku penambangan, pengolah hingga pemasok merkuri. Joko tak menyebut identitas kelima orang itu dan juga berasal dari warga mana.
Selain itu, dikatakan Joko, mengatakan institusinya juga ikut melakukan langkah persuasif dengan menemui masyarakat yang berada di sekitar Gunung Liman agar menghentikan aktivitas penambangan ilegal. Lantaran, Gunung Liman merupakan daerah yang disakralkan oleh masyarakat Baduy.
"Dua minggu lalu kami kembali menemui dan mengingatkan para tokoh serta masyarakat di sekitaran Gunung Liman agar tidak lagi melakukan perusakan dan bersama-sama menjaga kelestarian gunung," ujarnya.
Untuk diketahui, Gunung Liman merupakan kawasan adat wewengkong Cibarani yang berbatasan langsung dengan wilayah adat Baduy Dalam.
Oleh masyarakat suku Baduy, gunung tersebut disebut-sebut sebagai daerah sakral yang tidak boleh sembarangan orang untuk mengunjungi kawasan gunung tersebut.
