Curhat Warga Bantaran Sungai di Cianjur 3 Kali Alami Banjir, Kini Ingin Pindah

13 Maret 2025 23:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan rumah terendam banjir akibat meluapnya Sungai Ciharashas di Kampung Ciharashas Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan rumah terendam banjir akibat meluapnya Sungai Ciharashas di Kampung Ciharashas Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Menempati rumah di bantaran Sungai Ciharashas, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terpaksa dijalani Rohmat (48) bersama istri dan ketiga anaknya.
ADVERTISEMENT
Rohmat sudah hampir 18 tahun merantau dari kampung halamannya di Cililin, Kabupaten Bandung. Kini Rohmat tinggal di Cianjur.
Bermodal keterampilan mengolah kuliner bakso yang dimilikinya bapak tiga anak itu mencoba peruntungan dengan berjualan di daerah Cilaku, Cianjur.
Berawal dari hanya menempati sepetak rumah kontrakan, Rohmat beserta istrinya Yani (40) dengan sabar dan tekun mengumpulkan pundi-pundi rupiah untuk dapat memenuhi kehidupan yang layak.
Ketekunan dan kesabaran yang dijalaninya bersama sang istri dengan berjualan bakso keliling, akhirnya membuahkan hasil dengan dapat membeli bangunan rumah yang lebih layak meskipun bangunan tempat tinggalnya itu berada di bantaran sungai.
"Hampir dua tahun, tinggal di rumah kontrakan dengan hanya satu kamar belum lagi penuh dengan peralatan dagang," kata Rohmat.
ADVERTISEMENT
Setelah sedikit berhasil mewujudkan impiannya memiliki rumah dari hasil keringatnya berjualan bakso membuat pria kelahiran Cililin, Kabupaten Bandung itu lebih bersemangat dengan usahanya. Ia sedikit melupakan risiko longsor dan banjir akibat tinggal di bantaran sungai.
Ratusan rumah terendam banjir akibat meluapnya Sungai Ciharashas di Kampung Ciharashas Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Foto: kumparan
Rohmat baru tersadar bahaya lokasi ruamhnya ketika banjir bandang menghantam dan merusak rumahnya serta menghilangkan barang berharga miliknya.
"Selama tinggal di sini sudah tiga kali mengalami banjir, bahkan pada kejadian yang kali kedua banjir sampai menghanyutkan dan merusak beberapa barang berharga di rumah. Beruntung seluruh anggota keluarga selamat," jelasnya.
Sadar dengan potensi bencana yang mengancam, akibat menyempitnya aliran sungai yang dipenuhi permukiman padat penduduk, Rohmat mencoba mengantisipasinya dengan menambah bangunan rumahnya menjadi dua lantai.
"Ya, sewaktu-waktu kembali banjir kita bisa pindah ke lantai dua. Bukannya tidak ingin pindah ke lokasi yang lebih layak, tapi anggaran untuk itu tidak sedikit," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Rumah di bantaran Sungai Ciharashas yang hingga kini ditempatinya, didapat dari seorang temannya dengan harga Rp 25 juta, tanpa ada sertifikat hak milik (SHM).
Meskipun berdiri di sepanjang aliran sungai, untuk tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan sanitasi sangat baik.
"Setelah beberapa kali mengalami banjir, masyarakat lebih peduli dan sadar dengan kebersihan dan sanitasi. Karena, jika dilihat material yang terbawa banjir itu terdapat balok kayu, kasur bekas yang memang bukan sampah dari warga di sini," ucapnya.
Ratusan rumah terendam banjir akibat meluapnya Sungai Ciharashas di Kampung Ciharashas Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Foto: kumparan
Terkait dengan kebijakan yang akan diambil Pemkab Cianjur untuk melakukan normalisasi sungai, Rohmat tidak akan menolak jika dirinya dan keluarga harus dipindahkan ke lokasi lain.
"Berharap pemerintah, dapat memberikan keringanan untuk menempatkan di permukiman yang aman dari banjir," imbuhnya.
ADVERTISEMENT

Bakal Diklaim Milik Negara

Gubernur Jawa Barat memutuskan bakal mengeklaim daerah bantaran sungai sebagai milik negara, meskipun ada pemukiman warga di sana. Hal ini disampaikan usai menggelar rapat bersama 27 bupati dan wali kota di Kompleks Wali Kota Depok pada Selasa (11/3).
Dedi menerangkan dalam rapat itu, kepala daerah di Jawa Barat sepakat berkomitmen dan mensinkronkan setiap daerah dalam menyusun tata ruang yang sehat dengan pengukuran tanah di sempadan sungai oleh Pemda Provinsi Jawa Barat.
Harapannya, fungsi sungai akan dikembalikan sesuai dengan peruntukannya, dalam arti badan sungai diperlebar kembali dan kapasitas tampung airnya menjadi normal. Hal ini untuk mencegah banjir kembali terjadi.