Curi 17 Kotak Amal di Momen 17 Agustus, Pelaku Ngaku Uang Dipakai Foya-foya

Satreskrim Polres Badung, Bali, menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian terhadap 17 kotak amal pada momen 17 Agustus. Kepada penyidik, pelaku mengaku uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk berfoya-foya.
“Kepada penyidik, ia mengaku uang hasil curian dipakai untuk berfoya-foya. Barang bukti berupa pakaian, tas, obeng, uang tunai, dan satu unit sepeda motor telah diamankan,” kata Satreskrim Polres Badung dalam unggahan di Instagram satreskrim_badung, dikutip pada Rabu (26/8).
Aksi tersebut terekam oleh kamera CCTV dan merupakan petunjuk penting hingga kasus berhasil terungkap. Satreskrim Polres Badung mengimbau agar masyarakat memastikan kamera pengawas yang dimilikinya dalam keadaan menyala dan menyimpan rekaman dengan baik.
“Perkara ini masih dalam proses penyidikan. Terduga berhak atas asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tambahnya.
Pejabat Sementara (Ps) Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, membenarkan penangkapan tersebut. Informasi mengenai perkara tersebut akan segera dirilis.
“Kami juga mau rilis nanti, sekalian saja,” kata Ayu ketika dihubungi pada Rabu (26/8).
