Curi Pagar Besi Pembatas Jalan Tol Soroja, Pria di Bandung Dibekuk Polisi

12 Maret 2024 16:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pria yang curi guardrail atau pembatas jalan di Tol Soroja pada Senin (11/3/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pria yang curi guardrail atau pembatas jalan di Tol Soroja pada Senin (11/3/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Rudi Rosadi (26) diamankan oleh personel dari Unit 1 Sat PJR Tol Soroja Ditlantas Polda Jabar saat sedang mencuri komponen guardrail atau pagar besi pembatas jalan Tol Soreang-Pasir Koja (Soroja) pada Senin (11/3) dini hari.
ADVERTISEMENT
Kasat PJR Ditlantas Polda Jabar, Kompol Hudi Arif, mengatakan aksi pencurian tersebut tepatnya terjadi di Kilometer 6+800 lajur B dari arah Soreang ke Pasir Koja. Ketika itu, petugas melihat ada mobil jenis pikup yang terparkir di bahu jalan. Pengemudi mobil itu pun terlihat sedang melepas komponen pembatas jalan.
"Pengemudinya sedang melakukan aktivitas melepas komponen guardrail pembatas jalan tol," kata dia melalui pesan singkat pada Selasa (12/3).
Petugas langsung menghampiri pria tersebut. Usai dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui telah mencuri komponen guardrail. Pelaku langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Akibat perbuatan pelaku, PT Citra Marga Lintas Jabar Tol Soroja mengalami kerugian lebih dari Rp 15 juta.
"Barang bukti yang diamankan 9 buah posh guardrail, 1 buah mata kucing atau reflektor, 25 baut berikut mur guardrail," kata dia.
ADVERTISEMENT
Belum diketahui motif dari pelaku melakukan aksinya. Dalam kasus itu, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana kurungan maksimal 5 tahun.