Curi Rp 5 Juta Demi Modal Nikah, Pengamen Depok Akad di Polsek

Seorang tahanan kasus pencurian berinisial Y melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya NA, di Aula Mapolsek Cinere, Kota Depok, Sabtu (26/9) malam.
Pernikahan itu difasilitasi langsung oleh kepolisian atas dasar kemanusiaan. Y adalah tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah ruko dengan kerugian korban sekitar Rp 5 juta. Sehari-hari Y bekerja sebagai pengamen.
Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh mengatakan, keinginan menikah itu disampaikan Y kepada penyidik pekan lalu.
"Y itu salah satu tersangka kasus (Pasal) 476, pencurian di sebuah ruko. Korban dirugikan kurang lebih 5 juta. Kita amankan, kita proses secara hukum yang berlaku," ujar Chairul saat dikonfirmasi, Senin (28/9).
"Kemudian yang bersangkutan ngomong dengan penyidik. Dari pihak keluarga datang mengajukan permohonan nikah melalui KUA Limo. Memang yang bersangkutan berdomisili di Limo," katanya.
Dari pemeriksaan polisi, terungkap motif Y mencuri adalah untuk modal menikah.
"Bahwa dia mencuri itu ya karena buat persiapan modal nikah," ungkap Chairul.
Setelah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok, Polsek Cinere akhirnya mengambil inisiatif memfasilitasi pernikahan tersebut. Kedua keluarga sepakat akad digelar di Polsek.
"Kedua belah pihak menyepakati akan melakukan pernikahan di Polsek. Kita fasilitasi di aula Polsek. Karena ini bicaranya kemanusiaan," jelasnya.
Mahar Seperangkat Alat Salat
Akad nikah digelar pada Sabtu (26/9), pukul 18.30 WIB, di Aula Mapolsek Cinere.
Kegiatan akad nikah tersebut turut dihadiri oleh Wakapolsek Cinere AKP Rumain, Kanit Samapta Iptu Novik, Penghulu KUA Limo Ustaz Muhammad Abdurahman, kedua mempelai Y dan NA, anggota Polsek Cinere, serta keluarga dari kedua mempelai.
Dalam sambutannya, Wakapolsek Cinere berpesan agar selepas menjalani masa tahanan, Y dapat membuka lembaran baru kehidupan yang lebih baik, terlebih kini sudah menjadi imam bagi istrinya.
Prosesi akad berlangsung khidmat dengan mahar seperangkat alat salat. Jajaran penyidik turut menyiapkan minuman dan makanan ringan untuk keluarga yang hadir.
"Alhamdulillah acaranya berjalan dengan khidmat, disaksikan oleh kita dari kepolisian Polsek Cinere dan dari keluarga kedua mempelai," kata Chairul.
Usai ijab kabul, Y diberi kesempatan sekitar satu jam untuk bersalaman, sungkem kepada orang tua, serta berbincang dengan keluarga. Ia tetap dalam pengawalan petugas.
"Durasinya kurang lebih satu jam lebih, habis Magrib sampai jam 19.30 WIB lewat. Keluarga sudah senda-gurau, akhirnya keluarga menyerahkan kembali ke kita," tuturnya.
Chairul menegaskan, pernikahan ini tidak menghentikan proses hukum. Y tetap berstatus tahanan dan diperlakukan sama tanpa diskriminasi.
"Tetap berjalan sesuai aturan SOP. Tetap kita perlakukan sebagai tahanan, sama dengan yang lain, tidak ada diskriminasi. Jam besuk kita siapkan Senin dan Kamis," pungkasnya.
