Curiga Istri Selingkuh, Pria di Sukabumi Nyetir Mobil lalu Tabrak Mobil Istri

21 Juni 2024 10:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil sang istri usai ditabrak mobil suami. Dok: Polres Sukabumi Kota
zoom-in-whitePerbesar
Mobil sang istri usai ditabrak mobil suami. Dok: Polres Sukabumi Kota
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial EY (37 tahun) nekat menabrak mobil yang ditumpangi istrinya di Jalan Garuda, Kampung Legok, RT 002/001, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/6) sekitar pukul 02.30 WIB.
Aksi tersebut didorong oleh kecurigaan bahwa sang istri, RI (41), berselingkuh.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji, mengonfirmasi kejadian tersebut. “EY mencurigai istrinya, RI, berselingkuh,” ujarnya, Kamis (20/6).
Menurut Suwaji, pada saat kejadian, pelaku mengendarai mobil berwarna merah, sementara istrinya menumpang mobil berwarna kuning yang dikemudikan oleh anak mereka.
Kedua mobil tersebut terlibat kejar-kejaran sejak dari Gang Samsi, Cikole, hingga akhirnya di Jalan Garuda, EY menabrakkan mobilnya ke mobil yang ditumpangi istrinya.
Akibat tabrakan tersebut, mobil berwarna kuning terpental dan menabrak kendaraan yang terparkir di pinggir jalan serta sebuah toko milik warga. Total ada tiga mobil yang rusak: Mobil pelaku, mobil yang ditumpangi istri pelaku, dan mobil yang sedang parkir. Toko pun mengalami kerusakan.
ADVERTISEMENT
Karena lokasi kejadian berdekatan dengan Polsek Cibeureum, anggota yang tengah bertugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Dari penyelidikan awal, terungkap bahwa sebelum kejadian, pelaku sudah mengancam istrinya melalui telepon. Di mobil pelaku juga ditemukan pisau cutter serta palu.
Polisi masih menyelidiki peristiwa tersebut dan mengamankan pelaku serta barang bukti di Mapolsek Cibeureum. Selain itu, polisi juga memeriksa saksi-saksi. “Kasus ini masih kami dalami, pelaku EY dan saksi-saksi lainnya masih kami periksa untuk mengetahui proses hukum selanjutnya,” tambah Suwaji.

Asal Bogor

Suwaji menjelaskan bahwa RI dan anaknya berada di Kota Sukabumi karena memiliki rumah di daerah tersebut, meskipun sebenarnya keluarga ini berdomisili di Ciomas, Bogor. “Sesuai KTP, pelaku dan istrinya tinggal di Ciomas,” ujarnya.
ADVERTISEMENT