Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan cuti "mogok" massal sebagai bentuk protes terhadap sejumlah hal di antaranya gaji dan tunjangan yang tidak pernah naik, mulai hari ini, Senin (7/10).
ADVERTISEMENT
"Ini bentuk perjuangan untuk kesejahteraan dan perlindungan hakim," kata Jusran Ipandi, Koordinator SHI, melalui siaran pers.
Jusran memaparkan agenda SHI pada Senin ini adalah menemui p0impinan Mahkamah Agung, pimpinan Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), serta Menteri Hukum dan HAM.
"Pertemuan dilaksanakan pukul 13.00 WIB di dua lokasi berbeda," kata Jusran.
3 Tuntutan
Selain membawa draf Rancangan PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, SHI membawa 3 tuntutan:
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data per Sabtu (5/10), jumlah hakim yang menyatakan akan ikut dalam gerakan cuti "mogok" massal ini mencapai 1.748 hakim.