Daftar 10 Orang Kubu Moeldoko yang Digugat AHY: Marzuki Alie hingga Jhoni Allen

DPP Partai Demokrat telah mengajukan gugatan terhadap 10 orang politikus kubu Moeldoko ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 10 orang ini merupakan penggagas KLB Demokrat di Sumut yang akhirnya menetapkan Moeldoko sebagai ketum.
Gugatan berkaitan dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para penggagas KLB di Deli Serdang, Sumut. Gugatan dengan nomor perkara 172/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst telah didaftarkan pada Jumat (12/3) lalu.
Lalu siapa saja politikus geng kudeta AHY yang digugat DPP Demokrat?
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, pada Senin (15/3), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku ketum bersama Sekjennya, Teuku Riefky Harsya, menggugat 10 nama yang diketahui berperan aktif dalam terselenggaranya KLB Demokrat di Medan.
Selain 10 nama itu, nama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga dicantumkan menjadi pihak Turut Tergugat.
Berikut daftar 10 orang yang digugat AHY ke pengadilan:
1. Yus Sudarso
2. Syofwatillah Mohzaib
3. Max Sopacua
4. Achmad Yahya
5. Darmizal
6. Marzuki Alie
7. Tri Julianto
8. Supandi R Sugondo
9. Boyke Novrizon
10. Jhoni Allen Marbun
Rencananya sidang perdana gugatan ini bakal digelar, Selasa (30/3) mendatang.
