Daftar 37 Lembaga yang Dibubarkan Jokowi Sejak 2014

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (31/10). Foto: Biro Pers Setpres/handout ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (31/10). Foto: Biro Pers Setpres/handout ANTARA FOTO

Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 112 Tahun 2020 telah membubarkan 10 lembaga negara nonstruktural (LNS) tahun ini. Pembubaran itu menambah daftar lembaga yang dibubarkan sejak pertama kali Jokowi menjabat pada 2014, sehingga menjadi total 37 lembaga.

MenPANRB Tjahjo Kumolo mengungkapkan ada tiga alasan lembaga-lembaga tersebut dibubarkan. Alasan yang pertama adalah karena keberadaan lembaga tersebut menjadikan kerja birokrasi menjadi tidak efisien dan efektif.

"Duplikasi fungsi dengan fungsi jabatan JPT Madya di kementerian sehingga menjadikan unit kerja di kementerian disfungsi alias tumpul," kata Tjahjo dalam keterangannya, Rabu (2/12).

Alasan yang ketiga, menurut Tjahjo, karena kinerja LNS tidak berkontribusi signifikan pada pencapaian kinerja pemerintahan atau kementerian induknya.

"Sependapat tidak semata-mata pertimbangan pemborosan. Namun merupakan konsekuensi dari kebijakan debirokratisasi dan deregulasi. Makin banyak lembaga tidak serta merta diikuti dengan baik baik kinerjanya pemerintah," tuturnya.

embed from external kumparan

Berikut daftar 37 lembaga yang telah dibubarkan Jokowi sejak 2014:

1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia

2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat

3. Dewan Buku Nasional

4. Komisi Hukum Nasional

5. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional

6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan

7. Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu

8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak

9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia

10. Dewan Gula Indonesia

11. Badan Pengelola Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut

12. Dewan Nasional Perubahan Iklim

13. Badan Benih Nasional

14. Badan Pengendali Bimbingan Massal

15. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan

16. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, Pulau Batam, Pulau Bintan, Pulau Karimun

17. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi

18. Dewan Kelautan Indonesia

19. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

20. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional

21. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis

22. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo

23. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional

24. Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan

25. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia Tahun 2011-2025

26. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

27. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN

28. Dewan Riset Nasional

29. Dewan Ketahanan Pangan

30. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura

31 Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan

32. Komisi Pengawas Haji Indonesia

33. Komite Ekonomi dan Industri Nasional

34. Badan Pertimbangan Telekomunikasi Indonesia

35. Komisi Nasional Lanjut Usia

36. Badan Olahraga Profesional Indonesia

37. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia