Daftar 7 Calon Hakim Agung MA yang Disetujui DPR: Ada Pengadil Ahok hingga Anas

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gedung Mahkamah Agung  Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Mahkamah Agung Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Komisi III DPR telah merampungkan proses uji kelayakan terhadap 11 calon hakim agung. Dari 11 calon yang diajukan Komisi Yudisial (KY), DPR menyepakati 7 orang.

"KY mengapresiasi persetujuan DPR terhadap tujuh calon yang diangkat menjadi hakim agung. KY juga menghormati keputusan DPR yang tidak menyetujui empat calon hakim agung lainnya," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah, Selasa (21/9).

Komisi Yudisial telah menyeleksi calon hakim agung sejak Februari hingga Agustus 2021. Rekrutmen dibuka untuk internal hakim karier maupun masyarakat.

"KY menjamin calon yang dikirim ke DPR adalah orang-orang terpilih yang memiliki kompetensi dan integritas. Namun, KY menghormati keputusan DPR," tegas Nurdjanah.

Berikut 7 calon hakim agung yang lolos seleksi fit and proper test Komisi III:

Kamar Pidana

  • Dwiarso Budi Santiarto

Dwiarso Budi Santiarto (tengah). Foto: Miftahulhayat/Antara

Dwiarso pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara hingga Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Dilansir dari laman komisiyudisial.go.id, pria kelahiran 14 Maret 1962 itu merupakan jebolan S2 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Saat ini dia menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA).

Dalam kariernya, ia pernah menangani sejumlah perkara. Salah satu yang jadi perhatian publik ialah penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dwiarso yang saat itu duduk sebagai hakim ketua menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok. Putusan itu lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum. Ahok dituntut hukuman penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

Dwiarso tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 21 Januari 2021. Laporan ini terkait jabatannya sebagai Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA). Berikut rinciannya:

Tanah dan Bangunan: Rp 2.316.450.000

Alat Transportasi: Rp 290.000.000

Harta Bergerak Lainnya: Rp 400.184.000

Kas dan Setara Kas: Rp 1.036.958.074

Total: Rp 4.043.592.074

  • Jupriyadi

Jupriyadi (kiri) dan Dwiarso Budi Santiarto (kanan). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Jupriyadi pernah bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hingga menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bandung. Saat ini, hakim kelahiran 6 Juni 1962 itu menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Pada saat bertugas di PN Jakarta Utara, ia turut tergabung menjadi anggota majelis hakim yang mengadili Ahok.

Jupriyadi tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 28 Januari 2021. Laporan terkait jabatannya sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA). Berikut rinciannya:

Tanah dan Bangunan: Rp 1.410.000.000

Alat Transportasi: Rp 423.000.000

Harta Bergerak Lainnya: Rp 25.000.000

Kas dan Setara Kas: Rp 1.600.000.000

Total: Rp 3.458.000.000

  • Prim Haryadi

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. Foto: https://badilum.mahkamahagung.go.id/

Prim Haryadi ialah Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung (MA).

Ia pernah bertugas di beberapa pengadilan. Seperti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga Pengadilan Negeri Tangerang.

Prim tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 3 Maret 2021. Laporan terkait jabatannya sebagai Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung (MA). Berikut rinciannya:

Tanah dan Bangunan: Rp 4.938.000.000

Alat Transportasi: Rp 752.500.000

Harta Bergerak Lainnya: Rp 490.000.000

Kas dan Setara Kas: Rp 1.666.540.558

Total: Rp 7.847.040.558

  • Suharto

Panitera Muda Pidana Khusus pada MA, Suharto, S.H., M.Hum. Foto: https://www.dilmiltama.go.id/

Suharto saat ini menjabat sebagai Panitera Muda Pidana Khusus pada Mahkamah Agung Republik Indonesia. Ia pernah bertugas di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kediri, hingga menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia kemudian mendapat promosi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar sebelum akhirnya menjadi Panitera Muda Pidana MA. Suharto tercatat empat kali ikut dalam seleksi calon hakim agung sejak 2017.

Suharto tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 28 Maret 2021. Laporan terkait jabatannya sebagai Panitera Muda Pidana Khusus pada Mahkamah Agung (MA). Berikut rinciannya:

Tanah dan Bangunan: Rp 3.280.000.000

Alat Transportasi: Rp 227.000.000

Harta Bergerak Lainnya: Rp 751.000.000

Kas dan Setara Kas: Rp 16.190.218

Total: Rp 4.274.190.218

  • Yohanes Priyana

Yohanes Priyana saat ini tercatat merupakan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang. Ia pernah berkarier di Pengadilan Negeri Blitar, Banjarmasin, hingga Jakarta Pusat.

Sejumlah perkara pernah ditangani Yohanes. Termasuk kasus yang melibatkan penyuap pejabat Bakamla, Fahmi Darmawansyah; hingga kasus suap mantan panitera PN Jakpus, Edy Nasution.

Yohanes tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 8 Januari 2021. Terkait jabatannya sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang. Berikut rinciannya:

Tanah dan Bangunan: Rp 5.144.000.000

Alat Transportasi: Rp 570.000.000

Harta Bergerak Lainnya: Rp 592.750.000

Kas dan Setara Kas: Rp 937.744.972

Total: Rp 7.244.494.972

Kamar Perdata

  • Haswandi

Panitera Muda Perdata Khusus MA, Dr. H. Haswandi, S.H., M.Hum., M.M. Foto: https://badilum.mahkamahagung.go.id/

Haswandi saat ini menjabat Panitera Muda Perdata Khusus. Pria kelahiran 2 April 1961 ini pernah berkarier di sejumlah pengadilan.

Salah satunya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada 2015, saat bertugas di sana, ia merupakan hakim yang mengabulkan praperadilan mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo. Atas putusannya, Hadi Poernomo lepas dari status tersangka KPK.

Perkara lain yang pernah ditangani Haswandi ialah kasus korupsi dan pencucian uang Anas Urbaningrum. Haswandi ialah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang menghukum eks Ketum Partai Demokrat itu dengan 8 tahun penjara.

Haswandi tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 14 Februari 2021. Yakni terkait jabatannya sebagai Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung (MA). Berikut rinciannya:

Tanah dan Bangunan: Rp 2.707.178.600

Alat Transportasi: Rp 290.000.000

Harta Bergerak Lainnya: Rp 16.425.000

Kas dan Setara Kas: Rp 795.791.421

Utang: Rp 398.193.600

Total: Rp 3.411.201.421

Kamar Militer

  • Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan

Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama, Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. Foto: https://www.dilmiltama.go.id/

Tama Ulinta Br Tarigan adalah seorang perwira tinggi TNI-AD yang sejak 8 Februari 2021 mengemban amanat sebagai Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama.

Sebelum mengisi jabatannya saat ini, wanita kelahiran 3 Maret 1965 juga tercatat pernah menjabat beberapa posisi. Seperti Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan Mahkamah Agung, Anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung, hingga Waka Dilmilti II Jakarta Mahkamah Agung.

Tama tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 9 Februari 2021 terkait jabatannya sebagai Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama. Berikut rinciannya:

Tanah dan Bangunan: Rp 700.000.000

Alat Transportasi: Rp 256.000.000

Harta Bergerak Lainnya: Rp 42.800.000

Kas dan Setara Kas: Rp 12.405.461

Utang: Rp 198.763.000

Total: Rp 812.442.461