Daftar 8 Narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang yang Luka Bakar Berat

8 September 2021 11:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas PMI keluar dari dalam lapas usai melakukan evakuasi korban kebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 A Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas PMI keluar dari dalam lapas usai melakukan evakuasi korban kebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 A Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 41 narapidana tewas akibat kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang. Kebakaran terjadi pada Rabu (8/9) pukul 02.30 WIB. Kebakaran melanda Blok C-2 di lapas itu. Total ada sekitar 122 narapidana yang menghuni sel tersebut. Kebanyakan dari mereka adalah narapidana kasus narkoba. Selain narapidana yang tewas, ada juga 8 pesakitan yang mengalami luka bakar cukup serius. Mereka sempat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang sebelum kemudian dilarikan ke Poliklinik Lapas.
ADVERTISEMENT
Selebihnya, yaitu 73 narapidana di Blok C-2 dalam kondisi selamat dan diungsikan ke blok lain di lapas itu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan masih mendata nama-nama korban tewas. Sementara itu, dia baru mendata nama-nama korban yang mengalami luka berat. "Jadi yang korban meninggal masih menunggu data dari lapas dan juga dari RSUD," ujar Deoniju di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9).
Berikut 8 orang korban luka bakar berat :
1. Nasrudin Abdullah bin Abdullah (Napi Narkoba)
2. Timothy Jaya bin Siswanto (Napi Narkoba)
3. Adam Maulana bin Yusuf Hendra Purnama (Napi Narkoba)
4. Iwan Setiawan alias Wanted bin Wagyo (Napi Narkoba)
ADVERTISEMENT
5. Mardani alias Dani bin M. Nur (Napi Narkoba)
6. Hariyanto alias Bule bin Ramli (Napi Narkoba)
7. Tino Yuliarto bin Soeharto (Napi Narkoba)
8. Hadiyanto bin Ramli (Napi Narkoba)